Pemprov Kalteng Gelar Kegiatan Pendampingan Reformasi Birokrasi dan Pembinaan SAKIP

Pemprov Kalteng Gelar Kegiatan Pendampingan Reformasi Birokrasi dan Pembinaan SAKIP

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Biro Organisasi menggelar kegiatan Pendampingan Reformasi Birokrasi (RB), yang sekaligus dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi dan Pembangunan Zona Integritas (ZI), serta Pembinaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo diwakili Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Suhaemi membuka acara Pendampingan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemprov Kalteng tersebut, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Jumat, 22 Juli 2022.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur (SAG) KSDM Suhaemi, Wagub Edy Pratowo mengemukakan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan upaya pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan SDM.

Selanjutnya dijelaskan, kegiatan ini dilatarbelakangi perlu adanya optimalisasi penerapan UU 5/2014 tentang ASN dan PP 17/2020 tentang Perubahan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS, sebagai bagian dari upaya percepatan mendorong terwujudnya Reformasi Birokrasi, khususnya di Pemprov Kalteng yang masih berada pada indeks 59,73 (kategori CC).

“Hal ini sudah tentu harus menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera melakukan upaya-upaya pembenahan pada 8 area perubahan, sebagai indikator penilaian kinerja suatu pemerintahan,” tegas Wagub Edy Pratowo melalui SAG KSDM Suhaemi.

Kemudian, dibeberkan pula, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, belum ada terbentuk Zona Integritas di lingkungan Pemprov Kalteng. Untuk itu, Tim Percepatan Reformasi Birokrasi Provinsi Kalteng memandang perlu segera dilaksanakan pembangunan Zona Integritas pada kawasan strategis yang dinilai rawan berpotensi terjadi pungli.

Sebagai langkah awal, pembangunan Zona Integritas dimulai pada Perangkat Daerah yang melakukan pelayanan eksternal langsung dengan masyarakat, yaitu RSUD dr. Doris Sylvanus, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Badan Pendapatan Daerah (Samsat Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangkaraya), dan Dinas kesehatan (Laboratorium Kesehatan Daerah).

Selanjutnya, pada kesempatan ini dilaksanakan pula pembinaan penyusunan laporan SAKIP yang merupakan bagian dari area perubahan Reformasi Birokrasi. Hasil evaluasi pada Pemprov Kalteng telah menunjukkan peningkatan setiap tahun, pada tahun 2021 memperoleh nilai 62,44 atau predikat B.

“Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi, dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah baik,” katanya.

Di penghujung sambutan, disampaikan juga harapan Gubernur Sugianto Sabran kepada Perangkat Daerah agar memanfaatkan kegiatan pembinaan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya dapat benar-benar berimplikasi terhadap peningkatan capaian indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemprov Kalteng.

“Pergunakanlah momen yang berharga ini dengan serius dan saksama. Harapan Bapak Gubernur Sugianto Sabran agar Indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP kita dapat meningkat di tahun 2022 dan tahun-tahun seterusnya,” pungkas Wagub Edy Pratowo melalui SAG Suhaemi.

Lebih lanjut, kegiatan ini menghadirkan narasumber, yaitu Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Budi Prawira dan Analis Kebijakan Pratama Yaneri Andreas Panjaitan.

(Tulisan: WIN; Foto: BZ)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share