Pemprov Kalteng dan DPRD Sepakati Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

Pemprov Kalteng dan DPRD Sepakati Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita acara Persetujuan Bersama oleh Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dan Ketua DPRD Wiyatno, yang dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Palangka Raya, pada Selasa sore, 28 November 2023.

"Yang selanjutnya Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi," tutur Wagub Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalteng  H. Sugianto Sabran usai penandatanganan.

Dibeberkan pula, secara ringkas APBD Provinsi Kalteng TA 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp 7,6 Triliun, Belanja Daerah Rp 8,7 Triliun, Defisit Rp 1,1 Triliun, Penerimaan Pembiayaan Rp 1,4 Triliun, Pengeluaran Pembiayaan Rp 300  Miliar, dan Pembiayaan Netto Rp 1,1 Triliun.

Kemudian, Wagub juga mengungkapkan apresiasi Gubernur kepada DPRD Provinsi atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan hingga akhirnya Raperda APBD TA 2024 ini bisa disetujui. "Terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah," ungkap Wagub Edy Pratowo.

Lebih lanjut, Wagub mengatakan, Gubernur mengingatkan Kepala Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kinerja, dengan melakukan penajaman prioritas dan benar-benar mengawasi jalannya kegiatan. "Dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal," pungkas Wagub.

Agenda rapat paripurna ini sendiri diawali dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, kemudian Pendapat Akhir Fraksi dan Laporan Hasil Badan Anggaran DPRD, penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda APBD TA 2024, dan Pidato Gubernur.

(Tulisan: SSS; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share