Pemprov Kalteng Bersama KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi

Pemprov Kalteng Bersama KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi

Share

Sekretaris Daerah Nuryakin mengikuti Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah yang digelar atas prakarsa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Jumat, 12 Mei 2023.

Adapun agenda rapat koordinasi ini antara lain evaluasi hasil Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 dan sosialisasi MCP tahun 2023 serta rencana aksi tindak lanjut SPI.

MCP merupakan tolok ukur bagi KPK-RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, di mana terdapat 8 (delapan) area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola dana Desa.

Sedangkan, SPI adalah program KPK-RI yang pelaksanaannya menekankan peran serta masyarakat baik dari unsur intern, ekstern dan ahli dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait pelayanan publik.

Sekda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Tim Koordinasi dan Supervisi KPK-RI atas bentuk perhatian, dukungan dan pembinaan selama ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Adanya kegiatan monitoring dan evaluasi MCP serta SPI ini dapat kita gunakan untuk mengidentifikasi permasalahan/ kendala yang dihadapi oleh masing-masing Pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah sekaligus bisa dirumuskan solusinya," ungkap Sekda.

Sementara itu Ketua Satgas Bidang Pencegahan KPK, Irawati menyampaikan, KPK tidak hanya bicara penindakan tapi juga   berupaya memperbaiki tata kelola pemerintah daerah dari upaya memperibaiki sistem dan memastikan bahwa setiap sektor dan Perangkat Daerah Pemda dipastikan tida ada potensi korupsi.

"Melalui MCP kami mendapat indikasi atau sumber bahan rujukan apa yang harus kami lakukan dari tata kelola pemerintahan dan perbaikan," ujarnya.  

Hadir pula dalam Rakor tersebut, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Auditor Utama Sapto Nugroho, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK Septa Adhi Wibawa, dan diikuti oleh para Sekda dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

(Tulisan: DY; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share