Pemprov Kalteng Apresiasi Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA bagi Kelompok Masyarakat

Pemprov Kalteng Apresiasi Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA bagi Kelompok Masyarakat

Share

Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) untuk seluruh provinsi di Wilayah Kalimantan, Balikpapan, pada Rabu, 22 Februari 2023.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri acara yang digelar secara faktual di Wisata Hutan Bambu, Jalan Giri Rejo, Karang Joang, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ini. Tampak mendampingi Wagub Edy Pratowo, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining.

Hadir pula pada acara ini, antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian LHK Bambang Supriyanto, Gubernur Kaltim H. Isran Noor, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H. Zainal A. Paliwang, serta sejumlah unsur Forkopimda Kaltim dan Kota Balikpapan.

Pada kesempatan ini, Presiden didampingi Menteri LHK menyerahkan secara simbolis SK kepada 5 orang perwakilan penerima SK Perhutanan Sosial dan 5 orang perwakilan penerima SK TORA. Sementara itu, hari ini sebanyak 302 perwakilan kelompok masyarakat di Wilayah Kalimantan menerima SK, yakni 30 SK TORA dan 272 SK Perhutanan Sosial. Penyerahan SK juga diikuti secara virtual oleh hampir seluruh provinsi lainnya di Indonesia.

Total akan diserahkan 514 SK Perhutanan Sosial diserahkan untuk 59.267 KK dengan luas tanah 321.800 Hektare (Ha), 19 SK Hutan Adat dengan luas tanah 77.185 Ha, dan 46 SK TORA untuk 40.669 penerima dengan luas tanah 74.743 Ha.

Acara penyerahan SK hari ini dirangkai dengan penyerahan bantuan oleh Menteri LHK kepada 6 perwakilan kelompok masyarakat penerima bantuan. Bantuan berupa alat ekonomi produktif yang terdiri atas 1 unit perahu, 3 unit kendaraan angkut, dan 1 paket stup madu.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa tanah yang telah dimiliki harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama. "Semuanya harus produktif, jangan ditelantarkan," tegas Presiden Joko Widodo.

Di sela memberikan arahan, Presiden melakukan dialog dengan 3 perwakilan masyarakat penerima SK untuk menggali usaha dan kendala mereka dalam memanfaatkan lahan yang dimiliki. Tidak lupa Presiden juga memberikan hadiah sepeda kepada ketiga perwakilan masyarakat tersebut.

Senada dengan Presiden, Wagub Kalteng Edy Pratowo berharap tanah yang telah dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik. "Nah, ini memberi kepastian kepada masyarakat Kalteng sehingga mereka bisa leluasa menggunakan tanah itu untuk usaha yang bermanfaat untuk peningkatan ekonomi," ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan mengusulkan secara bertahap terkait sertifikasi yang dilakukan Pemerintah Pusat ini. Untuk TORA di Kalteng, sebelumnya telah tersertifikasi seluas 27.000 Hektare (Ha) dan hari ini total bertambah 18.000 Ha.

(Tulisan: RAN/ING; Foto: Ist)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share