Pemprov Kalteng Ajukan Dua Raperda Tentang RTRWP dan BRIDA

Pemprov Kalteng Ajukan Dua Raperda Tentang RTRWP dan BRIDA

Share

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Kota Palangka Raya, pada Senin, 6 Februari 2023.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Wiyatno ini, Wagub menyampaikan pidato pengantar Gubernur terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Raperda pertama memuat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah Tahun 2023-2043. Kemudian, Raperda kedua memuat tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya terkait pembentukan BRIDA.

Lebih lanjut, dijumpai usai Rapat Paripurna, Wagub Edy Pratowo mengemukakan, dalam kesempatan kali ini, Pemprov Kalteng mengajukan dua Raperda tersebut. "Hari ini pihak eksekutif, kita dari Pemerintah mengajukan dua rancangan peraturan daerah. Pertama, tentang revisi RTRWP. Kedua, tentang pembentukan BRIDa (Badan Riset Inovasi Daerah)," ungkap Wagub.

Wagub pun menjelaskan RTRWP ini penting seiring dinamika perkembangan pembangunan, pemerintahan, dan masyarakat. "Di satu sisi kita melaksanakan, tetapi juga terbentur dengan RTRWP yang lama. Nah, sehingga pada hari ini Pemerintah mengajukan kepada DPR untuk melakukan peninjauan atau revisi terhadap RTRWP itu," jelasnya.

Sementara itu, keberadaan BRIDa dinilai penting sebagai wadah sinkronisasi kebijakan BRIN dalam rangka melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

"Karena sifatnya adalah kemitraan, sehingga sangat melekat sekali posisinya di Bappedalitbang, di pengembangan. Sehingga di sanalah BRIDa ini ditempatkan menjadi bagian nantinya tugas-tugas BRIDa ini, bisa memberikan kontribusi dalam pemikiran terhadap program-program pembangunan yang kita kembangkan di masa-masa mendatang," pungkas Wagub.

Rapat Paripurna ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jimmy Carter dan Faridawaty Darland Atjeh, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Nuryakin, dan Kepala Perangkat daerah.

(Tulisan: REN; Foto: BZ)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share