Pemprov Kalteng Adakan Rapat Persiapan Pengerukan Alur Pelayaran Sungai Kapuas Murung
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Persiapan Pengerukan Alur Pelayaran Sungai Kapuas Murung. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Leonard S. Ampung, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Komplek Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 29 Desember 2021.
Tampak mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam rapat ini, yakni Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kaspinor.
Rapat ini diikuti sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan instansi terkait, di antaranya Plt. Kepala Dinas Perhubungan Yulindra Dedy, Plt. Kepala Biro Perekonomian Said Salim, Direktur Utama Perusahaan Banama Tingang Makmur M. Hasanuddin Noor, serta beberapa jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan.
Dalam paparannya, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Yulindra Dedy mengemukakan mengenai berbagai langkah persiapan teknis terkait rencana pengerukan alur pelayaran Sungai Kapuas Murung beserta tujuannya. "Pada saatnya kalau izin keruk sudah berjalan dan pengerukan sudah berjalan, targetnya adalah kita bisa membangun pelabuhan ship-to-ship," terangnya.
Selanjutnya, disampaikan pula bahwa dengan adanya pengerukan alur pelayaram sungai tersebut nantinya diharapkan juga dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui Sektor Perhubungan Laut, sebagaimana arahan dari Gubernur H. Sugianto Sabran.
"Harapan beliau 6 bulan ke depan sudah ada progres yang signifikan terkait pengerukan ini, sehingga pada saatnya nanti ini juga bisa berdampak pada peningkatan PAD Provinsi Kalimantan Tengah," kata Plt. Kepala Dinas Perhubungan Yulindra Dedy.
Menanggapi paparan Plt. Kepala Dinas Perhubungan tersebut, terdapat sejumlah masukan, antara lain mengenai perlu adanya tinjauan lapangan dan riset lebih mendalam terkait pengerukan alur pelayaran sungai Kapuas Murung, kemudian pengelolaan operasional, penyusunan regulasi, mekanisme pemungutan bagi hasil, hingga kajian lingkungannya.
Lebih lanjut, menutup rapat kali ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan menggarisbawahi pentingnya disusun jadwal kegiatan terkait langkah-langkah yang harus dilaksanakan untuk mempersiapkan rencana pengerukan alur pelayaran sungai Kapuas Murung tersebut.
"Time schedule memang harus kita siapkan sampai 6 bulan ke depan atau apa, sampai tahap eksekusinya terjadi pengerukan, itu yang penting, langkah-langkah kita," pungkas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung.
(Tulisan: SSS; Foto: JP)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah