Pemprov dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kalteng 2023
Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dari Pemprov dan Wakil Ketua II Jimmy Carter dari pihak DPRD dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Kota Palangka Raya, Selasa malam, 15 Agustus 2023.
Penandatanganan tersebut tampak disaksikan oleh Wakil Ketua III DPRD Faridawaty Darland Atjeh. Selain itu, hadir pula dalam rapat paripurna ini, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin, unsur FORKOPIMDA, para anggota Dewan, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal.
Wagub dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa dokumen tersebut merupakan hasil pembahasan bersama sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Asumsi dasar dalam Perubahan APBD meliputi aspek perubahan perkembangan indikator ekonomi makro daerah dan aspek keuangan daerah," kata Wagub saat menyampaikan sambutan Gubernur.
Wagub menyebutkan sejumlah capaian indikator makro yang dimaksud, antara lain laju ekonomi yang mengalami pertumbuhan sebesar 3,22 persen, tingkat inflasi sebesar 3,91 persen atau mengalami penurunan dari tahun 2022, angka kemiskinan mengalami penurunan menjadi 5,11 persen, dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,84 persen.
Selanjutnya dari aspek keuangan daerah, pendapatan daerah pada KUPA dan PPAS APBD 2023 mengalami kenaikan dari yang ditargetkan, sisi belanja daerah juga mengalami kenaikan dibandingkan belanja daerah pada APBD 2023.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Perubahan Tahun 2023 juga telah mengakomodir kewajiban jangka pendek Tahun Anggaran 2022 yang harus dibayar di Tahun Anggaran 2023, dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada Tahun Anggaran 2023 Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
(Tulisan: DY; Foto: JP)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah