Pemprov dan DPRD Sepakati Raperda RPJMD Kalimantan Tengah 2021-2026

Pemprov dan DPRD Sepakati Raperda RPJMD Kalimantan Tengah 2021-2026

Share

Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (rapur) ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Wagub, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Agenda utama dalam rapur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno kali ini adalah Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2021-2026.

Mengawali Rapur, Ketua Tim Pansus DPRD Freddy Ering yang diwakili oleh juru bicara tim menyampaikan hasil rapat kerja gabungan Pansus dengan Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengenai Raperda RPJMD. Rapat gabungan Pansus dengan Tim Pemprov tersebut telah membahas secara intensif materi Raperda 2021-2026 pada 11-13 Oktober 2021 guna mendapat kesepakatan bersama.

Beberapa simpulan catatan Pansus disampaikan, antara lain: RPJMD menjadi landasan dalam penyusunan dan rancangan KUA/PPAS tahun 2022; Target optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat menjadi pemacu peningkatan kinerja Perangkat Daerah untuk menggali inovasi PAD; dan, Pelayanan pendidikan harus diprioritaskan dan menjadi perhatian serius terkait standar SDM dan prasarananya. Tim pansus menyampaikan apresiasi pada Pemprov yang dinilai telah proaktif dalam pembahasan RPJMD.

Usai laporan Pansus, Wagub Edy Pratowo beserta pimpinan DPRD menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dengan DPRD terhadap Raperda RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026. Selanjutnya, hasil kesepakatan ini akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri, paling lambat 3 hari setelah penandatanganan Berita Acara, untuk mendapatkan evaluasi. 

"Dengan ditetapkannya RPJMD ini saya mengimbau dan menekankan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan hingga 5 tahun ke depan agar berpedoman kapada program dan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD ini," ungkap Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutan yang dibacakan Wagub Edy Pratowo.

Ditekankan kembali bahwa RPJMD 2021-2026 menjabarkan visi misi dan program Kepala Daerah, yang memuat tujuan sasaran strategis arah pembangunan daerah dan keuangan serta program perangkat daerah, disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun. Program itu akan dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2021-2026 yang menjabarkan program 5 tahun ke depan sebagai acuan rencana kerjanya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kerja keras seluruh tim pembahas baik Pemprov Kalteng maupun legislatif sebagai bagian penyelenggara pemerintah daerah. Kami percaya tim Pansus dan Pemprov telah berusaha mendapatkan hal yang terbaik bagi masyarkat Kalteng yang kita cintai," ungkap Gubernur melalui Wagub.

Gubernur berharap semua usaha yang telah dilakukan saat ini dapat berrmanfaat untuk pembangunan Prov. Kalteng 5 tahun ke depan. "Semoga Allah SWT meridhoi usaha kita bersama untuk memajukan dan membangun Kalteng, demi terwujudnya Kalteng Makin Berkah," pungkasnya.

Tampak hadir mendampingi Wagub Kalteng mengikuti rapur ini, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Arsyad, dan Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah.

(Tulisan: DY; Foto: DMR)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share