Pemprov dan DPRD Kalteng Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan KUA-PPAS TA 2022

Pemprov dan DPRD Kalteng Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan KUA-PPAS TA 2022

Share

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Wagub, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 2 November 2021.

Rapat Paripurna Dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty Darland Atjeh ini memiliki 2 agenda. Pertama, penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022.

Kedua, Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Rancangan KUA, Rancangan PPAS APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022, dan tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022 – 2024. 

Pada kesempatan ini, Wagub Edy Pratowo melakukan penandatanganan atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada 3 (tiga) buah Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi, masing-masing tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), PPAS APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022, dan Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022–2024.

“Ketiga dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Gubernur dalam pidato yang dibacakan Wagub Edy Pratowo.

Lebih lanjut disampaikan, secara umum target/sasaran indikator makro pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 antara lain: 1) Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 – 6,5 persen; 2) Laju inflasi 2,5 - 3 persen; 3) Angka kemiskinan sebesar   4,43 – 4,2 persen; 4) Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,9 – 4,1 persen; 5) Gini Rasio sebesar 0,228; 6) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72.

“Saya mengapresiasi kinerja seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas sinergi dan kolaborasi sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang secara proaktif mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo.

Tampak hadir mendampingi Wakil Gubernur Kalteng pada Rapat Paripurna ini, yakni Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Yuren S. Bahat, dan Plt. Inspektur Saring.

(Tulisan/Foto: WIN, REN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share