Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan ke-2 Masa Sidang 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kota Palangka Raya, Senin sore, 24 Juli 2023. Rapur kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Razak.
Rapur ini diawali dengan pembacaan laporan hasil rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengenai pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
Dibacakan juru bicara Kuwu Senilawati, Pansus memberikan saran dan rekomendasi konstruktif kepada Gubernur selaku pemegang kuasa atas pengelolaan keuangan Provinsi Kalimantan Tengah, agar ke depannya lebih efektif untuk mewujudkan visi "Kalteng Makin Berkah."
Setelah laporan, Wagub bersama Wakil Ketua DPRD menandatangani Berita Acara persetujuan Bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya, Gubernur dalam pidato pendapat akhirnya yang dibacakan Wagub Edy Pratowo, menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama dan rekomendasi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
"Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD akan menjadi perhatian dan acuan guna meningkatkan dan memantapkan program pelaksanaan APBD dimasa yang akan datang," ungkap Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo.
Langkah berikutnya, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebagai hasil akhir dari Raperda, untuk kemudian nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
(Tulisan: DY; Foto: JP)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah