Pemerintah Pusat Gagas Pembentukan BLU Pengelola Food Estate Kalteng
Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate di Kalimantan Tengah (Kalteng). Setelah beberapa kali kunjungan ke lapangan oleh Presiden dan para menteri terkait, diikuti dengan rapat-rapat lintas sektoral, kali ini pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program Pengembangan Food Estate di Kalteng.
Rakor Sinkronisasi tersebut turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, secara daring melalui konferensi video dari Aula Serba Guna, Kompleks Istana Isen Mulang, Kota Palangka Raya, pada Jumat sore, 16 April 2021.
Rakor ini melibatkan kehadiran beberapa menteri terkait, antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wakil Menteri BUMN I, Sekjen Kementerian Pertanian yang mewakili Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Tata Ruang mewakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Sementara itu, turut serta mengikuti rakor ini, Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Asisten II mewakili Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam pengantarnya menekankan pentingnya membuat perencanaan yang baik, tidak asal membuat senang Presiden, agar nantinya apa yang dikerjakan pemerintah tidak mendapatkan hujatan dari masyarakat. “Presiden Joko Widodo memberi arahan sementara bahwa harus ada organisasi yang bertanggung jawab di sana (Food Estate Kalimantan Tengah),” ungkapnya.
Oleh karena itu, muncul gagasan untuk dibentuknya Badan Pengelola Kawasan Food Estate dengan model Badan Layanan Umum (BLU). Menurut Menko Marves Luhut, keberadaan BLU akan menciptakan ekosistem untuk keberlanjutan pengelolaan Food Estate yang terintegrasi. BLU akan menjadi regulator/fasilitator antara petani dengan offtaker, bank dan research center (Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Pemda dan Universitas). “BLU ini bukan badan usaha yang mencari keuntungan, melainkan badan layanan umum yang melayani petani, pemiliknya petani. Hubungan petani dengan offtaker lebih diutamakan,” jelas Luhut.
Dalam skemanya, tidak ada transaksi finansial antara BLU dan offtaker. Offtaker hanya akan bertransaksi dengan kelompok petani (poktan) secara langsung, sehingga peran yang dijalankan BLU, antara lain dalam hal pendampingan petani, penyediaan sarana produksi misalnya pupuk dan pestisida dan prasarana pertanian, seperti irigasi dan akses jalan. BLU juga menyediakan layanan akses pasar dan pengolahan hasil panen.
Gagasan mengenai BLU tersebut disambut baik para menteri terkait yang menyatakan sepakat, mendukung dan siap melaksanakannya. Dengan adanya BLU, maka tanggung jawab nantinya ada pada kepala proyek, anggaran juga tidak menyebar (scattered) seperti sekarang ini, “Presiden akan memutuskan menyangkut beberapa kementerian agar ada satu kepala otoritas jadi tidak terlalu besar overheadnya, semua sudah ada, tinggal pengelolaan agar lebih terintegrasi,” sambung Luhut yang kemudian mengemukakan orang yang mengepalai BLU nantinya adalah seorang profesional, mengingat luas kawasan yang menjadi fokus pengembangan Food Estate saat ini.
“Saya kira tepat ada satu badan koordinasi kegiatan kita semua (kementerian-kementerian), PUPR hanya mendukung, membuat water management,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seraya menambahkan kompetensi di bidang pertanian bagi seorang kepala BLU nantinya.
Sementara itu, dukungan penuh juga disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. “Pemerintah Provinsi Kalteng setuju bahwa nanti ada badan pengelola, karena ini (pekerjaan) besar dengan luasan 165.000 hektar untuk memfokuskan pekerjaan lintas kementerian,” tutur Sekda Fahrizal.
Diskusi mengenai BLU masih akan terus diperdalam dan hasilnya akan dibawa ke rapat selanjutnya dengan Presiden. Di akhir rakor tersebut, Menko Marves Luhut mengingatkan setiap kementerian agar berhati-hati dalam membuat target. “Hati-hati, jangan tambah-tambah. Istilah saya adalah bertahap, bertindak dan berlanjut,” tegasnya.
Beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng turut hadir mendampingi Sekda dalam rakor, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Sunarti, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Yuren S. Bahat, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaspinor.
(Tulisan/Foto: DY/BZ)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah