Pacu PAD dan Penertiban Aset, Pemprov Kalteng Jalin Kerja Sama dengan Pertamina dan Kejaksaan Tinggi

Pacu PAD dan Penertiban Aset, Pemprov Kalteng Jalin Kerja Sama dengan Pertamina dan Kejaksaan Tinggi

Share

Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, menghadiri acara Penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) Pemanfaatan dan Optimalisasi Aset Pertamina antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dan PT Pertamina (Persero), bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 27 Agustus 2020.

Penandatanganan MoU dengan Pertamina tersebut adalah untuk menindaklanjuti Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi dan Pemanfaatan Aset PT Pertamina (Persero) pada tanggal 5 Agustus lalu, yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke lokasi aset jalan Pertamina di Kabupaten Barito Timur pada hari berikutnya, tanggal 6 Agustus 2020. MoU tersebut diharapkan akan dapat mendatangkan manfaat bagi daerah dan masyarakat Kalteng, antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan, perekonomian, dan tentunya akses transportasi.

Acara tersebut kemudian dirangkai pula dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Pemprov Kalteng dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng, dan kemudian dilanjutkan antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kejaksaan Negeri se-Kalteng, berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pemulihan Aset Negara dan perizinan dalam rangka pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Bupati Barito Timur Ampera A.Y. Mebas, Wakil Bupati Pulang Pisau Pudji Rustaty Narang, dan Wakil Bupati Katingan Sunardi N. Lintang hadir langsung menandatangani SKK dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) masing-masing kabupaten/kota. Sementara itu, Bupati dan Kajari se-Kalteng lainnya mengikuti kegiatan penandatanganan tersebut melalui konferensi video.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Surat Kuasa Khusus itu sendiri merupakan bagian dari inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), sebagai tindak lanjut terhadap komitmen bersama dan rencana aksi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Sekda Fahrizal Fitri menyatakan bahwa Penandatangan Nota Kesepahaman dan SKK ini merupakan langkah maju untuk meningkatkan penertiban aset dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Lebih lanjut, dijelaskan, capaian Rencana Aksi KORSUPGAH Pemprov. Kalteng Tahun 2019 adalah sebesar 91%.

"Hendaknya capaian dapat ditingkatkan pada Tahun 2020 ini salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja pencapaian adalah dengan penandatanganan perjanjian kerjasama/ Memorandum of Understanding (MoU) dan Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait pemulihan aset dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang kita lakukan pada hari ini," tutur Gubernur Kalteng melalui Sekda Fahrizal Fitri.

Ditegaskan pula, komitmen Pemprov Kalteng atas rencana aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (KORSUPGAH) KPK RI, untuk melaksanakan implementasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan meningkatkan capaian kinerja dalam 8 area intervensi yang telah ditetapkan, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan Terpadu Satu Pintu, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana Desa, optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

Turut hadir langsung pada acara yang digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Mukri, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, Komisaris PT Pertamina (Persero) Condro Kirono, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, serta Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwanda.

Acara ini dihadiri pula oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, Asisten Bidang Administrasi Umum Lies Fahimah, Inspektur Sapto Nugroho, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaspinor, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nuryakin, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Istani, Kepala Biro Pemerintahan Akhmad Husain, serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Agus Siswadi.

(Tulisan/Foto: MAY/RAN/SSS/DMR)

Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share