NOL KASUS POSITIF AKTIF COVID-19, KABUPATEN LAMANDAU MENUJU STATUS ZONA HIJAU
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui juru bicara (jubir) dari Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Rita Juliawaty kembali menggelar konferensi pers untuk menginformasikan perkembangan terkini penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng pada hari ini, Minggu, 5 Juli 2020, sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Melalui konferensi pers tersebut disampaikan bahwa pada hari ini (05/07/2020) Kabupaten Lamandau telah dinyatakan nol kasus positif Covid-19 yang aktif, seiring dengan kesembuhan 4 (empat) orang pasien Covid-19 terakhir. Seperti diketahui, terdapat 18 kasus positif Covid-19, di mana 17 orang pasiennya berhasil sembuh, sedangkan 1 orang meninggal dunia.
Melalui Juru Bicara Rita Juliawaty, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pun menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lamandau selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Lamandau beserta seluruh jajarannya, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lamandau atas segala upaya keras yang dilakukan selama ini, sehingga kasus Covid-19 di Lamandau dapat tertangani dengan baik.
Meskipun sudah nol kasus positif, namun Kabupaten Lamandau masih perlu menunggu beberapa waktu lagi untuk dapat dimasukkan dalam status zona hijau. Hal tersebut dijelaskan Gubernur Sugianto melalui Juru Bicara Rita Juliawaty, “Sebanyak 18 kasus positif (Covid-19) di Kabupaten Lamandau, 17 orang yang dirawat sudah sembuh, dan 1 kasus meninggal. Kabupaten Lamandau secara konsisten selama setidaknya 20 hari tidak ada penambahan kasus baru, sehingga jika dapat dipertahankan setidaknya sampai selama 28 hari atau 2 kali masa inkubasi covid-19 tidak ada penambahan kasus baru, maka Kabupaten Lamandau dapat dinyatakan memasuki Zona Hijau (tidak ada kasus covid-19)”.
Oleh karena itu, Gubernur Sugianto Sabran mengingatkan dan meminta kepada Bupati Lamandau beserta seluruh jajaran dan elemen masyarakat tetap waspada dan terus memperkuat upaya penjagaan perbatasan, untuk dapat memperketat arus masuk orang, sehingga menjaga dan menekan resiko terjadinya kasus baru Covid-19 di Kabupaten Lamandau.
Selanjutnya, diumumkan juga perkembangan data Covid-19 di Kaltengper 5 Juli 2020. Disebutkan bahwa Kabupaten/Kota di Kalteng terdampak covid-19 sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota, namun Kabupaten Sukamara sudah tidak ada kasus sehingga dikategorikan Zona Hijau dan Kabupaten Lamandau sudah tidak ada kasus aktif, sehingga diharapkan memasuki kategori Zona Hijau apabila dapat mempertahankan statusnya.
Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.029 orang di mana terdapat penambahan sebanyak 13 orang dibanding tanggal 4 Juli 2020 kemarin. Penambahan itu berasal dari Palangka Raya 4 orang, Kapuas 7 orang, dan di Barito Utara 2 orang. Kemudian, untuk pasien sembuh, secara akumulasi berjumlah sebanyak 530 orang, di mana terdapat penambahan sebanyak 27 orang pada hari ini.
Sementara itu, data pasien Covid-19 yang Meninggal terdapat penambahan sebanyak 1 orang, sehingga totalnya kini menjadi 62 orang, dengan Tingkat kematian (CFR) 6,02%. Dengan demikian, jumlah pasien yang masih dalam perawatan mengalami perkembangan baik, di mana angka menurun sebanyak 15 orang dibanding sebelumnya, sehingga total saat ini menjadi 437 orang.
Selain itu, data Tim Gugus Tugas juga menyebutkan jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 102 orang, di mana terjadi penambahan 11 orang dibanding sebelumnya. Sebaliknya, jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) mengalami penurunan sebanyak 40 orang sehingga totalnya menjadi sebanyak 249 orang.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng, Gubernur Sugianto tidak henti-hentinya tegas mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti imbauan pemerintah. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Tenaga Kesehatan, Paramedis, relawan kesehatan yang tiada henti dengan penuh ketulusan melakukan upaya terbaik dalam melakukan perawatan dan memberikan semangat kepada saudara-saudara yang terpapar covid-19.
Lebih lanjut, disampaikan pula dalam konpers itu, arahan Presiden Joko Widodo mengenai Tatanan Kenormalan Baru. “Tatanan hidup baru atau new normal bukan berarti kembali ke kondisi normal seperti dulu, melainkan memulai aktivitas normal dengan kebiasaan baru, dengan meningkatkan disiplin dan siaga terhadap penyebaran Covid-19,” terang Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng tersebut melalui Jubir Rita Juliawaty.
Terdapat 9 (sembilan) pesan kebiasaan baru di tatanan new normal dari Presiden RI Joko Widodo, yakni:
- Usahakan tidak keluar rumah, jika tidak ada keperluan mendesak;
- Jika harus keluar rumah, gunakan masker;
- Saat di tempat umum terapkan pembatasan sosial, jaga jarak minimal 2 meter dengan orang lain;
- Sering mencuci tangan, terutama saat akan masuk ruangan;
- Hindari penggunaan alat makan bersama saat di luar rumah, usahakan bawa alat makan sendiri;
- Gunakan peralatan ibadah pribadi jika akan beribadah di tempat ibadah umum;
- Efisien menggunakan waktu di luar rumah;
- Hormati dan patuhi tenaga kesehatan dan gugus tugas; serta
- Saling mengingatkan orang lain dalam penerapan protokol kesehatan dan menghargai jika diingatkan orang lain.
(Tulisan: RPS/MAY/SSS/BZ/DMR; Sumber Data dan Grafis: Media Center Gugus Tugas Covid-19 Kalteng)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah