
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Kunker ke Kalteng disambut Gubernur Agustiar Sabran
Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah (Kalteng). Kedatangan menteri disambut Gubernur Agustiar Sabran didampingi Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Kajati Undang Mugopal dan Kepala Perangkat Daerah.
Menteri yang menjabat sejak 20 Oktober 2024 lalu ini mendarat di Bandara Tjilik Riwut melalui terminal kedatangan umum menggunakan pesawat udara Garuda dengan nomor penerbangan GA 554 dari Jakarta tujuan Palangka Raya pada Rabu siang, 16 April 2025.
Pejabat kelahiran Pekan Baru ini melakukan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan ke Balai Taman Nasional Sebangau dan pengelolaan PBPHH yaitu Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan di perusahaan PT Sarminto Parakanca Timber.
Taman Nasional Sebangau merupakan salah satu taman nasional yang terletak di Kalimantan Tengah, Indonesia. Dalam pembagian administratif, Taman Nasional Sebangau terletak di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Taman Nasional Sebangau terdiri dari hutan gambut. Lahan yang ditempati seluas 568.700 hektar.
Flora yang hidup di dalam taman nasional adalaj ramin, jelutung, bintangur, meranti, dan nyatoh. Sedangkan jenis fauna yang hidup dengan populasi yang besar adalah orang utan dan owa kalimantan. Taman Nasional Sebangau juga dijadikan sebagai kawasan perlindungan lahan basah.
Sedangkan PBPHH Ini adalah izin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha pengolahan hasil hutan. PBPHH diperlukan untuk semua kegiatan pengolahan hasil hutan, termasuk pengolahan kayu, hasil hutan bukan kayu, dan produk hutan lainnya. PBPHH diklasifikasikan berdasarkan skala usahanya, yaitu usaha kecil, menengah, dan besar. Izin ini juga dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis produk yang dihasilkan, seperti PBPHH kayu yang memproduksi kayu lapis.
(Tulisan: IRA; Foto: BENITO)