Lebih Baik dari Angka Nasional, Ketua KPK RI Apresiasi Capaian Pembangunan Kalteng
Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memberikan apresiasi atas sejumlah capaian pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran. Hal itu dapat dilihat dari 7 indikator pembangunan nasional, di mana angka Provinsi Kalteng relatif lebih baik dibandingkan rata-rata nasional.
Diungkapkan Firli, untuk Angka Kemiskinan, Kalteng berada di 5,28%, sedang rata-rata angka nasional 9,36%. Selanjutnya, Angka Pengangguran Kalteng 4,20% dan angka nasional 5,45%; Angka Kematian Ibu Melahirkan Kalteng 0,143% dan angka nasional 0,305%; Angka Kematian Bayi Kalteng 0,73% dan angka nasional 1,69%; Pendapatan Perkapita Kalteng Rp 72,9 juta dan rata-rata nasional Rp 62,5 juta; serta Angka GINI Ratio Kalteng 0,319 dan angka nasional 0,381. Hanya Indeks Pembangunan Manusia Kalteng sebesar 71,25 yang sedikit berada di bawah angka nasional 72,91.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua KPK RI di sela-sela pengambilan gambar acara talkshow "Kalteng Bicara" di Studio TVRI Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Kamis sore, 7 September 2023. Talkshow bertajuk "Peningkatan Integritas dalam Pemberian Pelayanan Publik di Provinsi Kalteng" menghadirkan 4 narasumber, yakni Ketua KPK RI, Gubernur Kalteng, Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto, dan Kajati Pathor Rahman.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selalu mengingatkan seluruh Bupati/Wali Kota dan pejabat publik untuk menghindari korupsi dan Pungli, dalam penganggaran dan menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Gubernur pun sangat mendukung kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, Gubernur meyakini bahwa program pendampingan KPK melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) memberikan dampak positif pada upaya menekan angka korupsi di Kalteng, di mana hal itu antara lain dapat diukur melalui indikator pembangunan di Kalteng yang relatif lebih baik dari angka nasional.
Baik Ketua KPK RI, Kapolda Kalteng, maupun Kajati Kalteng juga sependapat bahwa untuk menciptakan zero korupsi melalui upaya pencegahan, pendidikan anti korupsi, dan penindakan pelaku korupsi memerlukan kolaborasi semua elemen, yakni pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Selanjutnya, keempat narasumber sependapat bahwa menyita aset para koruptor menjadi salah satu jalan untuk menimbulkan efek jera. "Saya setuju siapa pun yang melakukan korupsi dimiskinkan untuk menimbulkan efek jera," ujar Gubernur Sugianto Sabran senada dengan ketiga narasumber lainnya.
Ulasan selengkapnya mengenai jalan menuju RUU tentang penyitaan aset pelaku korupsi dan berbagai upaya kolaborasi pemberantasan korupsi dapat disaksikan dalam talkshow "Kalteng Berbicara" yang tayang Senin, 11 September 2023 pukul 14.00 WIB di kanal TVRI Kalteng.
Sementara itu, tampak hadir mendampingi Gubernur, antara lain Wakil Gubernur Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Nuryakin, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, Inspektur Saring, Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung, dan Kepala Diskominfosantik Agus Siswadi.
(Tulisan: RAN; Foto: JP)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah