Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Fungsional, Gubernur Sugianto Sabran Harapkan Kontribusi Maksimal untuk Kalteng

Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Fungsional, Gubernur Sugianto Sabran Harapkan Kontribusi Maksimal untuk Kalteng

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melantik secara resmi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada Rabu, 13 April 2022.

“Saya Gubernur Kalimantan Tengah bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan resmi melantik Saudara/Saudari sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Gubernur Sugianto Sabran.

Lebih lanjut, dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan harapannya kepada para pejabat yang dilantik agar bekerja profesional dan penuh tanggung jawab, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal untuk kemajuan pembangunan Kalimantan Tengah.

“Tantangan kerja ke depan akan semakin berat. Saya minta agar senantiasa meningkatkan inovasi, pengetahuan, serta kompetensi pada bidang masing-masing, dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional sebagai bentuk ungkapan rasa bersyukur,” katanya.

“Loyalitas dalam menjalankan amanah dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis dalam mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta bersedia menerima dengan lapang dada aneka kritik yang membangun merupakan sikap yang dibutuhkan setiap abdi negara dan abdi masyarakat,” tambahnya.

Disampaikan pula bahwa, mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi, sebagai upaya pengembangan karir dan pembinaan ASN serta penyegaran iklim kerja agar menghilangkan kejenuhan dan terwujud prestasi kinerja untuk mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang maju, mandiri, sejahtera, dan bermartabat, serta sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Perlu Saya ingatkan kembali bahwa mutasi dan atau promosi jabatan adalah hal yang sangat biasa terjadi. Hal tersebut merupakan wujud pembinaan maupun penyegaran, baik bagi pejabat maupun pegawai, sehingga kita harus bisa senantiasa menunjukkan etos kerja yang lebih baik di tempat yang baru," kata Gubernur.

Berdasarkan hal tersebut, jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran.

Adapun Pejabat yang dilantik, yaitu sebanyak 71 orang, terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 16 orang, Pejabat Administrator 53 orang, dan Pejabat Fungsional 2 orang. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/107/2022 tanggal 13 April 2022 tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022.

(Tulisan: WIN/REN; Foto: BZ)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share