Ketua TP PKK Kalteng Canangkan Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melaksanakan pencanangan “Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil" secara serentak di 14 kabupaten/kota. Acara pencanangan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalteng Ibu Ivo Sugianto Sabran, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, pada Kamis pagi, 26 Agustus 2021.
Turut serta mendampingi Ketua TP PKK Kalteng, yakni istri Wakil Gubernur Ibu Nunu Edy Pratowo dan para Ketua Organisasi Wanita dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Ketua Bhayangkari, Ketua Dharma Pertiwi Korem 102/PJG, Ketua Dharma Wanita Persatuan, dan mewakili Ketua Ikatan Adyaksa Dharma Karini Kejati.
Pencanangan Vaksinasi bagi ibu hamil di Kalimantan Tengah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
Dalam laporannya, Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Yayu Indriaty selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa vaksinasi ibu hamil merupakan salah satu strategi penanganan COVID-19, di mana banyak penelitian yang dilakukan telah menyatakan vaksinasi ini aman diberikan bagi ibu hamil. “Secara umum, disimpulkan bahwa vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil efektif, dan dapat mencegah ibu hamil tertular infeksi COVID-19 dan aman untuk ibu hamil maupun bayi yang dikandungnya dengan efek samping yang masih bisa diatasi dengan pemberian obat-obatan,” jelasnya.
Pencanangan vaksinasi bagi ibu hamil ini digelar dalam rangka untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan ibu hamil akibat COVID-19, serta memgedukasi para ibu hamil agar tidak ragu divaksin. “Vaksin COVID-19 aman dan halal serta dapat memberikan perlindungan bagi ibu hamil dan bayi dan memberikan rasa aman selama masa kehamilan hingga persalinan,” tegas Yayu Indriaty.
Dikemukakan pula bahwa, target sasaran pencanangan vaksinasi bagi ibu hamil secara serempak ini adalah sebanyak 1.298 orang ibu hamil dari 42.291 sasaran ibu hamil se-Kalimantan Tengah, dengan usia kehamilan ideal 13-33 minggu.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Yulistra Ivo Sugianto Sabran dalam sambutannya mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 merupakan upaya ikhtiar untuk mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19, yang dilakukan secara bertahap. “Alhamduliah, hari ini juga bisa diberikan kepada ibu hamil. Berdasarkan penelitian, vaksin COVID-19 ini aman untuk ibu hamil dengan beberapa syarat tentunya, yang tertuang dalam surat edaran Kemenkes,” ungkapnya.
Yulistra Ivo pun mengimbau masyarakat, khususnya ibu hamil, agar jangan ragu dan khawatir untuk divaksin, karena vaksin sudah terbukti aman dan efektif untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian COVID-19 pada ibu hamil. “Saya ingin mengajak para kader PKK di seluruh Kalteng agar kita semua bergerak memberikan pendampingan, edukasi dan pemahaman yang benar terkait vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat,” paparnya.
“Secara resmi pencanangan vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil ini dibuka, mudah-mudahan ke depan tercapai targetnya, pelaksanaannya lancar dan sukses sehingga taget percepatan vaksin di Kalteng bisa terpenuhi serta bisa segera tercipta kekebalan kelompok di Kalteng untuk meminimalisir orang yang terpapar COVID-19. Saya berpesan meskipun sudah divaksin jangan lupa tetap menerapkan protokol kesehatan, mari kita sukseskan percepatan vaksin, takuti virusnya jangan vaksinnya,” pesannya.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran beserta Forkopimda dengan masing-masing didampingi istri sempat melakukan peninjauan dan berbincang dengan sejumlah ibu hamil yang mengikuti vaksinasi di area kantor Gubernur Kalteng. Pada kesempatan itu, Ketua TP PKK Ivo Sugianto Sabran juga menyerahkan secara simbolis paket sembako kepada pewakilan peserta vaksinasi.
(Tulisan: DY; Foto: DMR)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah