Kemenpan RB Minta Daerah Lakukan Pemetaan dan Pendataan Tenaga Non-ASN

Kemenpan RB Minta Daerah Lakukan Pemetaan dan Pendataan Tenaga Non-ASN

Share

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan pemetaan dan pendataan tenaga honorer atau non-ASN. Ini diperuntukkan menjadi syarat agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut menjadi pembahasan saat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Nuryakin hadir dalam acara sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah II, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan, melalui sosialisasi tersebut diharapkan akan ada kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

"Masing-masing instansi pemerintah pun didorong untuk mempercepat proses pemetaan (mapping), validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansinya masing-masing," ungkapnya.

Melalui laman (website,red) Kementerian PAN-RB juga telah memberikan informasi resmi terkait skema pendataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN. Pihak PPK juga telah didorong untuk melakukan pemetaan tenaga honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. Pada pendataan atau pemetaan tenaga honorer, tentulah harus mempersiapkan beberapa data penting.

Pada sosialisasi tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen turut memaparkan alur proses serta penggunaan Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN yang telah disiapkan oleh BKN.

Suharmen memaparkan alur proses serta penggunaan Aplikasi Pendataan non ASN yang disiapkan oleh BKN yang berlaku untuk pendataan honorer, sesuai dengan arahan menteri PAN-RB (Surat edaran menteri PAN-RB nomor 1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Pihaknya sudah menyiapkan gambaran besar alur terkait masalah tenaga Non - ASN. Pemetaan yang harus pertama kali dilakukan dan sampai saat ini pemetaan yang dilakukan masih belum rapi. "Kita akan buatkan kebijakan satu persatu akam kita akan selesaikan satu persatu. Pendataan ini sangat penting, bagaimana bisa menyelesaikan masalah honorer kalo datanya tidak valid," tegasnya.

(Tulisan: IRA, MAY; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share