KASUS COVID-19 MENINGKAT, GUBERNUR KALTENG USULKAN PSBB KABUPATEN KAPUAS KE MENTERI KESEHATAN
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran telah mengajukan usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas kepada Menteri Kesehatan RI, mengingat telah terjadinya lonjakan tinggi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 (Virus Corona) di kabupaten tersebut.
"Bupati Kapuas telah mengusulkan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk penerapan PSBB. Provinsi telah melakukan penilaian terhadap usulan tersebut dan telah mengusulkan ke Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di wilayah Kabupaten Kapuas," demikian disampaikan Gubernur Sugianto Sugianto Sabran dalam rilis persnya, Palangka Raya, Rabu (27/05/2020).
Usulan penerapan PSBB di kabupaten Kapuas tersebut didasarkan pada pertimbangan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat serta diiringi kejadian transmisi lokal. Kabupaten Kapuas menjadi wilayah dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif terbanyak kedua setelah kota Palangka Raya, sebanyak 70 kasus. (Data Gugus Tugas Covid-19 per 27 Mei 2020, pukul 15.00 WIB).
Gubernur Sugianto Sabran kemudian menegaskan agar Bupati Kapuas segera mempersiapkan aturan-aturan pelaksanaan terkait pemberlakuan PSSB dan selalu berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19.
"Dalam persiapan, pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi PSBB, agar Gugus Tugas Kabupaten Kapuas Selalu berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah", imbuh Gubernur Sugianto.
Gubernur menjelaskan bahwa dirinya akan terus memberikan fasilitas dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PSBB di kabupaten Kapuas, terutama Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Provinsi Kalimantan Tengah. "Saya memahami banyak masyarakat terdampak ekonomi karena Covid-19, untuk itu saya terus melakukan usaha terbaik untuk menangani dampak tersebut," jelas Gubernur Sugianto Sabran.
Lebih lanjut, Gubernur Sugianto Sabran pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut bekerja sama dan berperan serta aktif, dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan COVID-19, sehingga pandemi corona tersebut dapat segera berlalu dari Kalimantan Tengah.
(Tulisan/Foto: NY/RAN)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah