Kalteng Perlu Teknologi Alternatif Pengolahan Lahan Tanpa Bakar
Palangka Raya – Biro PKP. Penyebab utama kebakaran lahan dan hutan disinyalir karena adanya praktek penyiapan lahan usaha tani dengan cara membakar sisa tanaman agar lahan cepat bersih untuk ditanami tanaman pangan dan perkebunan. Karena itu, sistem budidaya tanaman pertanian harus dilakukan dengan cara ramah lingkungan dan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No.15 tahun 2010 tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah.
Pemerintah berupaya mencari pemecahan masalah yang sifatnya “win win solution” yakni amanat Peraturan Gubernur tersebut tetap dijalankan, tetapi petani juga bisa menjalankan kegiatan usaha tani dengan hasil yang memuaskan.
Salah satu upaya pemerintah melalui Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kalimantan Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyiapan Lahan Tanpa Bakar yang secara spesifik membahas teknologi alternatif pengelolaan lahan ramah lingkungan untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan di Palangka Raya, Senin (04/03)
Kepala Balai Penelitian Tanah Balai Besar Litbang Sumber Daya Lahan Pertanian Bogor Husain mengatakan kegiatan penelitian penyiapan lahan tanpa bakar dimulai awal tahun 2018 yang difasilitasi Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penelitian penyiapan lahan tanpa bakar itu diawali dengan survei lahan/lokasi dan memutuskan tiga tempat dijadikan lokasi penelitian yaitu di Desa Kumpai Batu Atas Kecamatan Arut, Desa Sebuai Kecamatan Kumai dan di Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat. “Pada diskusi hari ini kami akan menyampaikan hasil kegiatan penelitian tahun 2018 dan juga membahas teknologi yang dapat diterapkan untuk penyiapan lahan yang ramah lingkungan dan mendiskusikan kebijakan langkah tindak lanjutnya”, terang Husnain di depan peserta FGD tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Badan Litbang Pertanian beserta jajarannya dalam mencari solusi alternatif penyiapan lahan tanpa melakukan pembakaran. “Pemerintah daerah beserta Dinas/Instansi terkait akan secara aktif mendukung upaya mewujudkan kesejahteraan petani dan masyarakat secara keseluruhan demi tercapainya swasembada pangan di daerah ini”, jelas Fahrizal Fitri.
Teknologi penyiapan lahan tanpa bakar yang dihasilkan nanti, perlu disebarluaskan kepada para pemangku kebijakan dan masyarakat petani melalui kegiatan diseminasi inovasi teknologi. Dengan demikian masyarakat luas akan memperoleh pemahaman yang mendalam terkait penyiapan lahan yang ramah lingkungan.
Untuk mendukung implementasi teknologi penyiapan lahan tanpa bakar tersebut pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Perguruan Tinggi, Pihak swasta dan masyarakat perlu bekerjasama untuk membuat aksi nyata di lapangan. “Teknologi alternatif ini memang harus dilakukan di Kalimantan Tengah, karena umumnya masyarakat kita masih menggunakan cara-cara yang tidak ramah lingkungan ketika membuka lahan untuk bertani”, tegas Sekda Kalteng.
FGD dengan thema “Penyiapan Lahan Tanpa Bakar“, itu dihadiri perwakilan Ditjen PSP Kementerian Pertanian, Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian Bogor, Bappeda Litbang Kalteng, Dinas TPHP Provinsi/Kab./Kota se-Kalteng, Akademisi, WWF Kalteng, Save Our Borneo Kalteng dan Peneliti/Penyuluh Badan Litbang Pertanian.
Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi Kalimantan Tengah