Kalteng dan Jatim Lakukan MoU Misi Dagang dan Investasi

Kalteng dan Jatim Lakukan MoU Misi Dagang dan Investasi

Share

Upaya memperluas serta melancarkan jaringan pasar bagi pelaku usaha, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan kerja sama misi dagang dan investasi dengan Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Wakil Gubernur Kalteng H.Edy Pratowo menghadiri acara Misi Dagang Provinsi Jawa Timur tersebut, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu 14 Desember 2022.

Dalam kesempatan itu, Wagub menyampaikan harapannya atas kegiatan ini. "Melalui Kegiatan Temu Usaha dan Misi Dagang seperti ini diharapkan dapat membuka pangsa pasar bagi pelaku usaha, khususnya antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," ungkapnya.

"Kita semua berharap, jalinan kerjasama antar pelaku usaha dapat berkelanjutan, dengan tetap menjaga kualitas produk usaha agar kemitraan tetap terjaga, sehingga memberikan manfaat satu sama lain seluas-luasnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan khususnya peningkatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah," harapnya.

Sementara itu, Gubernur Jatim Hj. Khofifah Indar Parawansa menututurkan ini sebuah pertemuan yang sangat produktif. Dia juga berharap kerjasama antara kedua belah provinsi akan terbangun lebih produktif.

"Karena OPD sudah MoU, antar institusi, pelaku usaha juga sudah MoU, ada Kadin dengan Kadin, Iwapi dengan Iwapi, HIPMI dengan HIPMI dan seterusnya," tuturnya. 

Gubernur Jatim menggabarkan transaksi bisnis pada misi dagang ini mencapai angka Rp. 233 M lebih dan transaksi pada pukul 12.55 WIB. "Transaksi antar kedua provinsi. Ada yang jual ada yang beli. Yang dibeli antara lain gaharu dan cukup besar. Dan kita jual ada daging, pakan ikan dan seterusnya," ujarnya.

Misi dagang dan investasi antara Jatim dan Kalteng melakukan MoU dengan 11 OPD, 10 BUMD dan 4 asosiasi dari kedua provinsi yang diikuti 200 peserta terdiri dari 51 pelaku usaha dari Jatim dan 100 dari Kalteng.

Perangkat Daerah yang melakukan MoU antara lain Dinas Perdagangan dan Perindustrian antara kedua provinsi, Dislutkan, Disbun, TPHP, Pemdes, PTSP, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kehutanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Ketahanan Pangan. Badan usaha yang melakukan MoU antara lain PT Batuah Raja Berkah, PT Jamkrida dan Banama Tingang dan lainnya.

(Tulisan: IRA; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share