KABUPATEN LAMANDAU PENUHI KRITERIA ZONA HIJAU COVID-19
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Gugus Tugas Covid-19 Kalteng) melalui Juru Bicara (Jubir) Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas dr. Astrid Teresa, SpKK menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah sampai dengan pukul 15.00 WIB, bertempat di teras RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Minggu, 12 Juli 2020.
Dalam rilis pers tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng menyampaikan kabar baik bahwa berdasarkan data Gugus Tugas Kalimantan Tengah, terhitung pada hari ini (12 Juli 2020), Kabupaten Lamandau secara konsisten selama 28 hari tidak ada penambahan kasus baru dan pasien Covid-19 yang dirawat seluruhnya sudah dinyatakan sembuh.
"Dengan demikian, berdasarkan kriteria yang menjadi acuan Gugus Tugas, Kabupaten Lamandau sudah dikategorikan menjadi ZONA HIJAU Tidak Ada Kasus aktif. Meskipun penentuan zonasi sesuai dengan penilaian Gugus Tugas Pusat, tetapi kita patut bersyukur, karena Kabupaten Lamandau sudah dapat mempertahankan konsistensinya, sehingga dalam 28 hari tidak ada penambahan kasus baru," kata Gubernur Sugianto Sabran melalui Juru Bicara Astrid Teresa.
Gubernur Kalimantan Tengah kemudian mengharapkan agar kondisi ini terus dipertahankan, sehingga tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 di Kabupaten Lamandau sudah mulai dapat dipersiapkan dan diterapkan dengan sangat hati-hati, sesuai dengan tahapan dan pedoman yang sudah ditentukan.
Gubernur Kalteng juga berharap Kabupaten Seruyan dapat mengikuti jejak Kabupaten Sukamara dan Lamandau, untuk dapat mempertahankan kondisinya yang sejak beberapa hari yang lalu sudah tidak ada kasus aktif covid-19, hingga 2 kali masa inkubasi (28 hari) ke depan. Dengan bertambahnya Kabupaten yang sudah tidak ada kasus aktif covid-19, diharapkan semua wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah akan semakin cepat mengakhiri Covid-19.
Selanjutnya, Gubernur Sugianto Sabran kembali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah Bukti Ilmiah Terkini Perihal Penularan Virus Corona sesuai Petunjuk dari Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC USA) mengenai resiko penularan covid-19, yaitu bilamana seseorang:
- Berada di sekitar seseorang dalam jarak 2 meter, resiko tertular rendah bila kurang dari 45 menit;
- Berbicara tatap muka seseorang dengan masker, resiko rendah bila kurang dari 4 menit;
- Berpapasan dengan seseorang yang sementara berlari, naik sepeda atau jogging, resiko rendah;
- Berada di ruang yang berventilasi bagus dengan jarak, resiko rendah bila waktu singkat;
- Belanja di supermarket, resiko sedang tetapi bisa menjadi rendah bila waktu dipersingkat dan ikut prosedur kebersihan;
- Aktivitas dalam ruang, resiko tinggi;
- Berada di WC dan fasilitas umum, resiko tinggi tertular pada permukaan benda;
- Restoran, resiko tinggi tetapi bisa turun ke menengah bila berhati-hati dalam menyentuh permukaan benda;
- Tempat kerja, sekolah bahkan meskipun dengan menjaga jarak, beresiko sangat tinggi, termasuk penularan lewat permukaan benda;
- Pesta/acara pernikahan, berisiko sangat tinggi;
- Konferensi/pertemuan bisnis, beresiko sangat tinggi;
- Pertunjukan/bioskop, beresiko sangat tinggi.
Oleh karena itu, Gubernur Kalimantan Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa memperhatikan aktivitas masyarakat pada tempat-tempat yang beresiko tinggi sehingga dapat menghindari paparan covid-19. Kepada seluruh penanggung jawab atau pengelola kegiatan atau tempat-tempat yang beresiko tinggi, diminta untuk melakukan adaptasi atau penyesuaian, sehingga dapat mengurangi resiko penularan covid-19. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pun tiada henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan mengikuti anjuran pemerintah, sehingga bisa terhindar dari resiko terpapar covid-19.
Lebih lanjut, disampaikan pula beberapa perkembangan data faktual Covid-19 yang telah di himpun secara akumulasi pada tanggal 12 Juli 2020 hingga pukul 15.00 WIB. Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara sudah menjadi zona hijau (tidak ada kasus), Kabupaten Lamandau sudah tidak ada kasus aktif selama 28 hari terakhir (secara kriteria sudah dapat dikatakan zona hijau), sedangkan Kabupaten Seruyan sudah tidak ada kasus aktif, tetapi belum mencapai 28 hari, sehingga belum dikategorikan zona hijau.
Ada penambahan kasus positif sebanyak 52 orang, sehingga secara akumulasi berjumlah 1.206 orang. Penambahan kasus positif Covid-19 pada hari ini terjadi di Kota Palangka Raya 13 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat 5 orang, Kabupaten Kotawaringin Timur 3 orang, Kabupaten Katingan 7 orang, Kabupaten Kapuas 1 orang, Kabupaten Pulang Pisau 1 orang, Kabupaten Barito Utara 7 orang, Kabupaten Murung Raya 1 orang, Kabupaten Barito Selatan 12 orang, dan Kabupaten Gunung Mas 2 orang.
Namun demikian, untuk pasien yang dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 30 orang, sehingga secara akumulasi pasien sembuh menjadi 754 orang. Penambahan pasien sembuh pada hari ini berasal dari Kota Palangka Raya 15 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat 9 orang, Kabupaten Barito Timur 2 orang, Kabupaten Kapuas 1 orang, Kabupaten Murung Raya 2 orang, dan Kabupaten Gunung Mas 1 orang.
Sementara itu, untuk kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia, pada hari ini terjadi penambahan sebanyak 2 orang (Kota Palangka Raya 1 orang dan Kabupaten Pulang Pisau 1 orang), sehingga secara keseluruhan sampai saat ini jumlah pasien meninggal dunia menjadi 70 orang, dengan tingkat kematiannya (CFR) sebesar 5,80%. Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang masih menjalani Perawatan total menjadi 382 orang.
Berkenaan dengan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), ada penurunan sebanyak 3 orang, sehingga hingga hari ini totalnya menjadi 99 orang. Untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan), ada penurunan juga sebanyak 50 orang, sehingga total menjadi 193 orang. Kemudian, untuk OTG (Orang Tanpa Gejala), ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga naik menjadi 766 orang.
(Tulisan: ES/SSS/MAY; Sumber Data dan Grafis: Media Center GTPPC19 Kalteng)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah