KABAR BAIK, PASIEN SEMBUH COVID-19 DI KALTENG KEMBALI BERTAMBAH 14 ORANG
Kemarin, Selasa (12/5/2020) pasien positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dinyatakan sembuh bertambah 12 orang. Hari ini, Rabu (13/5/2020), kabar baik itu pun kembali diumumkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Kalteng melalui rilisnya pukul 15.00 WIB di Palangka Raya, di mana sebanyak 14 orang pasien positif Covid-19 lainnya juga dinyatakan sembuh, sehingga kini total pasien sembuh menjadi 71 orang.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Kalteng meningkat cukup signifikan. Empat belas pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut berasal dari Kota Palangka Raya (7 orang), Kab. Kotawaringin Barat (1 orang), Kab. Pulang Pisau (2 orang), Kab. Kapuas (1 orang), Kab. Barito Selatan (1 orang), Kab. Barito Timur (1 orang), dan Kab. Murung Raya (1 orang).
Demikian juga jumlah Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan Orang Kontak Erat Tanpa Gejala (OTG) mengalami penurunan, sehingga hal ini menunjukan perkembangan yang positif. Pada hari sebelumnya, PDP Kalteng sebanyak 73 orang, dan hari ini (13/5) berkurang 12 orang, sehingga total menjadi 61 orang.
Sementara itu, OTG Kalteng hari sebelumnya sebanyak 1.340 orang, hari ini berkurang 6 orang sehingga total menjadi 1.334 orang. Sebaliknya, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Kalteng mengalami penambahan sebanyak 9 orang, sehingga kini total menjadi 227 orang, di mana ODP terbanyak berada di Palangka Raya, yaitu 97 orang.
Data Perkembangan Situasi Kalimantan Tengah yang dirilis GTPP Covid-19 Prov. Kalteng juga memerincikan, di antaranya total terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 17 orang sehingga menjadi 223 orang, total pasien positif Covid-19 yang masih dirawat bertambah 3 orang menjadi 141 orang, dan jumlah pasien meninggal masih tetap sama dengan sebelumnya, yaitu 11 orang.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran tak henti-hentinya dalam berbagai kesempatan mengingatkan masyarakat, agar mematuhi semua imbauan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, seperti terus disiplin melakukan social/physical distancing, menjaga pola hidup sehat dan bersih, mengonsumsi makanan sehat, serta rutin minum vitamin untuk menjaga imunitas tubuh.
Kemudian, sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya pada Senin, 11 Mei 2020 lalu, telah diterapkan pembatasan jam beraktivitas masyarakat dan penutupan beberapa ruas jalan besar. Masyarakat Palangka Raya diminta untuk membatasi aktivitas keluar rumah, dan apabila ada keperluan mendesak diharuskan menggunakan masker ketika bepergian serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dengan adanya berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersinergi dengan Pemerintah Kota/Kabupaten serta kesadaran seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah, maka penyebaran Covid-19 di Bumi Tambun Bungai ini diharapkan dapat segera berakhir.
(Tulisan: RPS; Sumber data&grafis: Media Center GTPP Covid-19 Kalteng)