Itjen Kemendagri RI lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kalteng
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Itjen Kemendagri RI) akan melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan tersebut akan berlangsung selama sepuluh hari ke depan.
"Tujuannya untuk melihat efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah di Kalimantan Tengah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin di sela-sela membuka kegiatan Entry Meeting Pengawasan Kemendagri terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin, 3 April 2023.
Kegiatan Entry Meeting tersebut dihadiri pula oleh Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Tumonggi Siregar bersama para anggota tim auditor dan sejumlah kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.
Ada 22 Perangkat Daerah yang menjadi sampel dalam pengawasan tersebut, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah (Setda), Satpol PP, RSUD dr. Doris Sylvanus, BPSDM, BKAD, Bappedalitbang, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
Lebih lanjut Sekda meminta Perangkat Daerah terkait agar dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri, sehingga proses pengawasan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. "Membina dan pengawasan, bila ada salah kita benahi, lalu jika ada kurang kita perbaiki," harap Sekda.
Sementara itu, Auditor Utama Itjen Kemendagri Tumonggi Siregar dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa, kegiatan pengawasan ini memberi dampak dan nilai terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. "Harapan kami pengawasan berjalan dengan baik," tandasnya.
(Tulisan: IRA; Foto: JP)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah