HUT ke-80 RI ke, Gubernur Kalteng Serahkan Penghargaan dan Remisi

HUT ke-80 RI ke, Gubernur Kalteng Serahkan Penghargaan dan Remisi

Share

Dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-80 RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memberikan sejumlah penghargaan dan juga remisi umum bagi warga binaan Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA Perempuan Palangka Raya.

Penghargaan dan remisi itu diserahkan Gubernur Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dan Forkopimda Kalteng, bertempat di halaman Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Minggu, 17 Agustus 2025.

Penghargaan yang diberikan antara lain Penghargaan Hasil Indeks BerAKHLAK tahun 2025 untuk Sekretariat Daerah yang diterima Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S Ampung, dan tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ada pula Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang berhasil diraih Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Penghargaan Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna, dan Bonus apresiasi bagi atlet yang berprestasi.

Selain itu, diserahkan juga penghargaan Lomba inovasi daerah kepada Dinas Perhubungan Provinsi, dan Tingkat Kabupaten/Kota kepada DisKominfo Kabupaten Katingan, Kategori Pelajar dan Mahasiswa IAHN-TP Palangkaraya, dan kategori masyarakat yaitu Lola Cassiohea.

Serta ada juga pemberian bantuan sapi sebanyak 2 ekor bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Palangka Raya dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Manfaat Klaim BPJS Ketenagaankerjaan.

(Tulisan: IRA; Foto: BENITO)


Share