Hadiri Rapur ke-11 DPRD, Wagub Bacakan Pidato Pengantar Gubernur Tentang Raperda Perubahan APBD Kalteng 2023
Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2023, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kota Palangka Raya, pada Senin, 21 Agustus 2023.
Rapur kali ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Razak dan diikuti oleh 23 anggota DPRD, dengan agenda yakni penyampaian pidato pengantar Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023.
Dalam Pidato Pengantar yang dibacakan Wagub Edy Pratowo, dijelaskan bahwa Perubahan APBD 2023 disusun dengan memperhatikan beberapa hal, antara lain: capaian target kinerja program dan kegiatan, realisasi pelaksanaan APBD, dan perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2023.
Selain itu juga mengantisipasi dampak inflasi, memperhatikan perubahan kondisi ekonomi global, nasional dan regional, serta isu strategis daerah, dan perubahan kebijakan nasional yang harus dilakukan penyesuaian di daerah.
Penyusunan Perubahan APBD tersebur juga telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, seperti yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi dengan DPRD Provinsi Kalteng.
"Demikian secara garis besar pengantar dan sekaligus penjelasan atas latar belakang dan pokok-pokok materi yang perlu kami sampaikan sebelum Sidang Dewan yang terhormat melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," pungkas Wagub.
Selanjutnya Wagub menyerahkan dokumen Raperda Tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Abdul Razak, untuk kemudian dibahas pada tahap selanjutnya, sesuai jadwal, mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
(Tulisan: DY; Foto: JP)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah