Gugus Tugas Reforma Agraria Kalteng Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tahun 2022

Gugus Tugas Reforma Agraria Kalteng Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tahun 2022

Share

Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah (GTRA Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan secara hybrid (kombinasi luring dan daring).

Rapat tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemhukpol) Herson B. Aden, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, bertempat di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, pada Kamis siang, 24 November 2022.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Herson B. Aden mengungkapkan, Pemerintah Provinsi menyambut baik kegiatan ini, yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi tepat dan nyata dalam melihat Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"Kita harapkan bersama, dengan adanya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat membantu Pemerintah, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," ungkap Staf Ahli Pemhukpol saat membacakan sambutan Gubernur.

Disampaikan pula oleh Staf Ahli Pemhukpol, Gubernur juga berharap agar berbagai permasalahan atau kendala terkait pertanahan agar dapat diatasi dengan baik, sehingga program konkret Pemerintah di bidang pertanahan segera terealisasi. "Hal ini harus benar-benar menjadi perhatian serius," tegasnya.

Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses tersebut diikuti oleh Tim GTRA Provinsi, Tim Pelaksana Harian GTRA Provinsi, Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Kabupaten, Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten, dan Konsultan Perorangan GTRA se-Kalteng.

(Tulisan: SSS; Foto: FER)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share