Gubernur Tinjau Vaksinasi COVID-19 Massal Serentak Se-Kalteng dalam rangka HUT ke-76 RI

Gubernur Tinjau Vaksinasi COVID-19 Massal Serentak Se-Kalteng dalam rangka HUT ke-76 RI

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 massal dalam rangka menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI di Lapangan Sanaman Mantikei, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Tampak mendampingi Gubernur dalam peninjauan tersebut, diantaranya Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Pj. Sekda Nuryakin, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Suyuti Syamsul.

Kegiatan vaksinasi COVID-19 massal tersebut terselenggara atas kerja sama Pemerintah Provinsi Kalteng bersama TNI dan Polri, dan dilaksanakan secara serentak di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Palangka Raya (UPR) dan seluruh fasilitas kesehatan Kabupaten/Kota se-Kalteng, dengan target vaksinasi sekitar 25-30 ribu orang.

Mengusung tema besar "Merdeka Bervaksin untuk Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh", vaksinasi massal ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus mendorong percepatan vaksinasi bagi masyarakat Kalteng, sehingga Herd Immunity (Kekebalan Komunal) dapat segera tercapai, sebagai kunci pengendalian pandemi.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pun menegaskan bahwa berbagai upaya akan terus dilakukan agar semua masyarakat Kalteng dapat segera mendapatkan vaksin COVID-19. Gubernur pun akan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat terkait ketersediaan stok vaksin, sehingga diharapkam kesadaran dan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi untuk melaksanakan vaksinasi dapat terpenuhi.

Orang nomor satu di bumi Tambun Bungai ini mengajak masyarakat di mana pun berada untuk segera mengikuti vaksinasi di setiap kesempatan yang tersedia. "Tracingnya kita lacak, dimana ada kematian kita lacak, bahkan Satgas COVID-19 nanti akan masuk, vaksin door to door (dari rumah ke rumah) itu rencana yang sudah dilakukan, tapi kita butuh waktu satu sampai dua hari terutama di dalam kota kemudian menyusul di Kabupaten lain," terang Gubernur Sugianto Sabran.

Gubernur kembali menegaskan kepada masyarakat Kalteng "Jangan percaya dengan berbagai hoax yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Vaksin ini aman dan halal. Vaksin memang tidak bisa mencegah sepenuhnya orang tidak terkena COVID-19, namun fakta menunjukkan mereka yang sudah mendapat vaksinasi lengkap dua dosis hanya mengalami gejala ringan dan lebih cepat pulih jika terkena COVID-19," tegas Gubernur Sugianto Sabran.

Lebih lanjut, pelaksanaan vaksinasi massal ini juga bertepatan dengan pemberlakuan instruksi Gubernur Kalteng nomor 180.17/171/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan di wilayah Provinsi Kalteng berlaku efektif mulai 5 agustus sampai dengan 17 Agustus 2021. Dengan terbitnya instruksi ini, maka instruksi Gubernur nomor 180.17/163/2021 tanggal 2 Agustus 2021 dinyatakan tidak berlaku lagi.

(Tulisan: DM; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share