Gubernur Sugianto Terima DIPA dan TKDD 2020 dari Presiden Jokowi, Dana Transfer Kalteng Naik Hampir 300M
Gubernur Sugianto Sabran menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2020 untuk Provinsi Kalimantan Tengah yang bertempat di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
Presiden RI Joko Widodo, didampingi Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyerahkan langsung DIPA dan TKDD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 kepada Gubernur Sugianto, dengan nilai sebesar kurang lebih Rp 17,790 triliun, meningkat hampir Rp 300 miliar dibandingkan TKDD tahun 2019 yang berjumlah Rp 17,492 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Presiden mengingatkan bahwa belanja negara harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. "Saya titip, saya minta, ini juga sudah saya sampaikan, jangan hanya sent yang diurus, tetapi delivered. Artinya apa? Menteri, kepala-kepala lembaga, Gubernur, Bupati, Wali Kota pastikan bahwa bukan hanya realisasi belanjanya yang habis, tetapi dapat barangnya, dapat manfaatnya rakyat. Itu yang paling penting," tegas Presiden Jokowi.
"Dulu itu bangga kalau realisasinya 99% atau 100%, tetapi rakyat merasakan atau tidak dari belanja-belanja itu? Sekarang yang paling penting adalah kita melihat barangnya dengan kualitas bagus, melihat programnya berjalan dengan kualitas bagus, dan rakyat merasakan," imbuh Presiden Joko Widodo.
Selaras dengan keinginan Presiden Jokowi tersebut, Gubernur Sugianto beberapa waktu lalu juga menyampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah agar dalam penyusunan anggaran 2020 mengutamakan kegiatan pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat dan fokus pada program pembangunan, yaitu infrastruktur, SDM dan pendidikan, serta kesehatan. "Jadi kita fokus ingin melayani masyarakat Kalteng. Setiap tetesan anggaran yang mengalir betul-betul terarah pada pembangunan, (seperti) infrastruktur, pendidikan, kesehatan," ungkap Gubernur Sugianto dalam keterangan persnya usai memimpin rapat anggaran 2020 pada akhir Oktober lalu.
Lebih lanjut, rincian alokasi TKDD Provinsi Kalimantan Tengah itu terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak (Rp 515,889 M), Dana Bagi Hasil SDA (Rp 988,09 M), Dana Alokasi Umum (Rp 10,598 T), Dana Alokasi Khusus Fisik (Rp 1,949 T), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (Rp 1,871 T), Dana Insentif Daerah (Rp 463,174 M), dan Dana Desa (Rp 1,403 T). DIPA tersebut rencananya akan diserahkan Gubernur Sugianto kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Provinsi/Instansi Vertikal se-Kalimantan Tengah besok Senin, 18 November 2019.
(Tulisan/Editor: Noriko Yunanto/Setya Sri S., Editor Grafis: Devid Situmorang, Foto: BPMI Setpres)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Setda Prov. Kalteng