Gubernur Sugianto Sabran Serahkan DIPA dan TKDD 2022 kepada Bupati/Wali Kota dan Satker K/L di Kalteng
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 kepada Bupati/Wali Kota, Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L), dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada Rabu, 1 Desember 2021.
Tampak pula hadir dalam acara penyerahan DIPA tersebut, antara lain Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Wiyatno, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Kalteng Hari Utomo.
Kegiatan yang diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pada hari ini merupakan tindak lanjut cepat atas telah diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2022 Provinsi Kalimantan Tengah oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Gubernur Sugianto Sabran pada tanggal 29 November 2021 secara virtual.
Dalam kesempatan ini, penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 tersebut diterima secara simbolis dari tempat duduk masing-masing oleh sejumlah Bupati/Wali Kota dan 19 perwakilan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat memberikan arahan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta kepada Bupati/Wali Kota agar segera mendistribusikan DIPA kepada semua pengguna anggaran, sehingga pengelolaan belanja anggaran tahun 2022 bisa segera direalisasikan dengan cepat, tepat, responsif, dan efektif.
"Kepada Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, saya minta seluruh dokumen DIPA Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah tahun 2022 tersebut agar segera diserahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran di masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah," pinta Gubernur Sugianto Sabran.
Gubernur pun berharap, proses lelang bisa secepatnya dimulai, agar kickoff dapat dilaksanakan pada minggu pertama Januari 2022, sehingga proyek pembangunan fisik, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, juga dapat segera berjalan pada awal tahun, untuk mendorong pemulihan perekonomian akibat pandemi COVID-19. "Supaya triwulan pertama, perekonomian kita membaik, karena sudah ada belanja dari Pemerintah Daerah Provinsi maupun kabupaten kota se-Kalimantan Tengah," ungkap Gubernur.
Gubernur Sugianto Sabran kemudian menegaskan bahwa pelaksanaan pengelolaan anggaran tersebut harus terhindar dari berbagai tindak korupsi, sehingga benar-benar mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalteng. "Jadi kita mengantisipasi, kerja sama dengan APH, APIP, supaya ada tindakan-tindakan pencegahan (korupsi)," tegas Gubernur Kalteng.
Selanjutnya, Gubernur kembali mengingatkan agar tetap waspada terhadap ancaman COVID-19, dengan terus menggencarkan penegakan Protokol Kesehatan, vaksinasi, dan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment). "Supaya kita bisa melakukan antisipasi dan langkah-langkah, supaya tidak terjadinya nanti penularan COVID yang semakin cepat. Tentu langkah-langkah harus kita ambil secara masif dan terukur, supaya COVID ini seperti sekarang (tetap) landai," pungkas Gubernur.
Sementara itu, Kakanwil DJPBN Kalteng Hari Utomo dalam sambutannya juga menyampaikan harapan yang sama dengan Gubernur terkait percepatan realisasi DIPA dan TKDD 2022. "Kami mengharapkan kiranya DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 dapat segera ditindaklanjuti, agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Hari Utomo.
Adapun Alokasi TKDD tahun 2022 untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah berjumlah sebesar Rp 15,987 triliun lebih, terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp 1,940 triliun, Dana Alokasi Umum Rp 9,246 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 1,590 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 1,944 triliun, Dana Insentif Daerah Rp 60,911 miliar, dan Dana Desa Rp 1,204 triliun. Kemudian, alokasi dana APBN melalui DIPA Kementerian/Lembaga sebesar Rp 6,93 triliun lebih.
Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut, Gubernur Sugianto Sabran menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI yang diserahkan oleh Kakanwil DJPBN Kalteng Hari Utomo, atas prestasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 5 tahun berturut-turut atau lebih.
(Tulisan: SSS, Foto: JP)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah