Gubernur Sugianto Sabran Sambut Baik Rekomendasi LKPJ 2020 dari DPRD Kalteng

Gubernur Sugianto Sabran Sambut Baik Rekomendasi LKPJ 2020 dari DPRD Kalteng

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran didampingi Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Jumat pagi, 21 Mei 2021.

Agenda utama Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Abdul Razak ini adalah Penyampaian Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2020.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan menerima Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Rekomendasi terhadap LPKJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020. "Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban berdasarkan rekomendasi tersebut," ungkap Gubernur Kalteng.

"Selain itu, kami juga akan segera merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik itu dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah," imbuh Gubernur Sugianto Sabran.

Disampaikan pula bahwa, di tengah kondisi sulit akibat pandemi COVID-19, sepanjang tahun 2020, Jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen untuk berupaya merealisasikan berbagai program dan kegiatan seoptimal mungkin, sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), meskipun tidak dipungkiri tentu masih ada sejumlah kekurangan atau ketidakpuasan dalam pelaksanaannya.

"Oleh karena itu, kami meminta maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pada Tahun Anggaran 2020 masih terdapat kekurangan atau kekeliruan, baik yang menyangkut substansi pemerintahan maupun redaksional penyusunan laporan," terang Gubernur.

Dikemukakan juga bahwa, dalam lima tahun terakhir di masa kepemimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur Habib Ismail, pembangunan di Kalimantan Tengah terus menunjukkan peningkatan, sebagaimana telah dilaporkan hasilnya dalam LKPJ Tahun 2020. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari dukungan semua stakeholders.

"Kami juga ingin berterima kasih kepada seluruh stakeholders, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Jajaran Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota, hingga Desa, dan seluruh elemen masyarakat, serta para pihak swasta yang telah turut bekerja keras dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan program-program pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah," pungkas Gubernur.

Sementara itu, DPRD Provinsi Kalteng melalui Juru bicaranya Bryan Iskandar juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalteng, yang telah memperhatikan dengan seksama berbagai catatan, saran, masukan dan/atau koreksi dalam Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2019, dengan telah mengimplementasikannya dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalteng pada tahun anggaran 2020.

Rapat Paripurna ini turut pula dihadiri, antara lain Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal.

(Tulisan: MAY/NA; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share