Gubernur Sugianto Sabran Pimpin Rapat Evaluasi Pemprov Kalteng Akhir Tahun 2021
Gubernur H. Sugianto Sabran memimpin Rapat Evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) Akhir Tahun 2021, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 28 Desember 2021. Tampak mendampingi, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dan Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin.
Dalam rapat yang diikuti oleh Staf Ahli Gubernur dan Asisten serta seluruh Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng ini, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan beberapa poin arahan, di antaranya mengenai penanganan pandemi COVID-19 di Kalteng, pelaksanaan APBD, kedisiplinan ASN, serta evaluasi pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam hal pengendalian pandemi pasca Natal 2021 dan menjelang Tahun Baru 2022 serta penanganan varian Omicron, Gubernur mengingatkan untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan 5M (terutama menggunakan masker dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment). “Lakukan pembatasan/pengaturan kegiatan masyarakat, serta percepat vaksinasi dan perluas hingga anak usia 6-11 tahun,” katanya.
Kemudian, mengenai evaluasi pelaksanaan APBD, Gubernur menekankan agar pelaksanaan kickoff pelaksanaan sudah dimulai paling lambat pada bulan Januari 2022. “Saya harapkan setiap perangkat daerah melakukan langkah inovatif dan kreatif, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam hal kedisiplinan ASN, Gubernur mengharapkan kepada PNS dan Tenaga Kontrak untuk mematuhi jam kerja dan meningkatkan kinerjanya. Bagi Kepala Perangkat Daerah, diminta untuk segera melaporkan LHKPN. Di samping itu, diimbau juga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan kantor masing-masing, sehingga tercipta tempat pelayanan yang nyaman dan bersih.
“Saya ingatkan juga kepada seluruh penyelenggara negara di lingkup Provinsi Kalteng, wajib melaporkan LHKPN tahun 2021 selambat-lambatnya minggu pertama bulan Januari 2022,” tegas Gubernur.
Selain itu, untuk bidang pembangunan, Perda tentang Retribusi Jasa Usaha agar dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD. Setiap Kepala Perangkat Daerah yang bermitra dengan Kementerian/Lembaga diharapkan lebih proaktif menjemput program yang ada di Kementerian/Lembaga melalui APBN, sehingga dapat mendukung pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Lakukan langkah-langkah inovatif dan kreatif serta konsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk menggali potensi-potensi peningkatan PAD dipimpin oleh Sekretaris Daerah,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran.
(Tulisan: WIN; Foto: EKA)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah