GUBERNUR SUGIANTO SABRAN PIMPIN RAKOR PEMANTAPAN PILKADA SERENTAK KALTENG TAHUN 2020
Gubernur Sugianto Sabran memimpin Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Kalimantan tengah Dan Penyerahan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 secara virtual melalui video conference di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Rabu (08/07/2020).
Rakor yang dihadiri oleh Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim dan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi serta diikuti oleh Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah ini membahas tentang pelaksanaan pilkada serentak Indonesia Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, dimana untuk penyelenggaraannya memerlukan banyak penyesuaian, mengingat harus dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat, sehingga membutuhkan instrumen tambahan dalam pelaksanaannya, seperti hand sanitizer, disinfektan, masker, sarung tangan, APD.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memaparkan bahwa dengan adanya instrument tambahan tentu memerlukan optimalisasi pendanaan hibah pilkada yang telah tercantum di dalamnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) melalui penghematan biaya seperti tahap sosialisasi / penyuluhan / bimtek pelaksanaan kampanye, rapat kerja dan perjalanan dinas serta kebutuhan ATK.
“Optimalisasi anggaran KPU, Bawaslu dan aparat keamanan telah dilakukan sedemikian rupa dengan asas efektif dan efisien agar tidak terjadi tumpang tindih. Semua hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan dan instrument tambahan hendaknya dapat dikoordinasikan dengan Tim Gugus Covid 19 Provinsi Kalimantan Tengah”, bebernya.
Terdapat beberapa poin penting dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kalteng Tahun 2020 yang ditekankan oleh Gubernur Sugianto Sabran. Pertama, Bupati/Wali Kota diminta dapat menjaga ketahanan ekonomi dan senantiasa selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kodim dan Organisasi Perangkat Daerah yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada.
Kedua, Bupati/Wali Kota diminta dapat mengalokasikan dana desk pilkada yang proporsional di Kabupaten/kota dan selalu berkoordinasi dengan Desk Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah apabila terdapat kendala dan permasalahan, sehingga dapat segera diselesaikan secara baik dan bersama-sama.
Ketiga, Pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah harus menggunakan dan memperhatikan protokol kesehatan, jangan sampai pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 memunculkan cluster-cluster baru penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Keempat, melaksanakan sosialisasi yang dapat menyentuh langsung kepada masyarakat guna mencapai target partisipasi pemilih baik secara daring/online maupun langsung (untuk daerah-daerah yang tidak terjangkau jaringan).
Kelima, agar diperhatikan kepada penyelenggara dan pengawas pilkada yang menerima dana NPHD agar mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa untuk menghindari adanya indikasi korupsi.
Keenam, menjaga keamanan, ketertiban dan menciptakan kondusifitas daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020.
Ketujuh, Diminta semua bijak dalam bermedia sosial dengan mengutamakan prinsip mencegah dan menghindari upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan terutama berita hoax, isu sara (suku, agama dan ras) maupun ujaran kebencian.
Kedelapan, Dengan penyerahan NPHD 100 % kepada penyelenggara Pilkada diharapkan tidak ada permasalahan dalam pembiayaan semua tahapan dan berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Pada kesempatan rakor ini juga dilakukan Penyerahan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 oleh Gubernur Sugianto Sabran kepada KPU Kalteng sebesar, Bawaslu Kalteng, dan Polda Kalteng.
Turut pula mendampingi Gubernur dalam Rapat Koordinasi tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Hamka, Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Badang Kesbangpol Provinsi Kalteng Agus Pramono, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin, Kepala Biro Pemerintahan Akhmad Husain.
(Tulisan/Foto: WP/BI)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah