GUBERNUR SUGIANTO SABRAN DAN PIMPINAN DPRD KALTENG TANDATANGANI PERSETUJUAN BERSAMA RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2019

GUBERNUR SUGIANTO SABRAN DAN PIMPINAN DPRD KALTENG TANDATANGANI PERSETUJUAN BERSAMA RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2019

Share

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Kantor DPRD, Palangka Raya pada Selasa, 28 Juli 2020.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno dengan 2 agenda utama yaitu pembacaan laporan hasil rapat gabungan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanakaan Anggaran Pendapatan dan Belajanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019 oleh juru bicara pimpinan rapat gabungan komisi-komisi Kuwu Senilawati, dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Usai penyampaian laporan hasil rapat gabungan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Gubernur Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Provinsi Wiyatno beserta para Wakil Ketua kemudian menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Setelahnya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan pidato atas penandatanganan Berita Acara tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, ketua dan anggota Badan Anggaran. "Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 yang dapat terlaksana dengan baik," kata Gubernur Sugianto.

Gubernur Sugianto Sabran pun berharap antara eksekutif dan legislatif dapat menjalin kerjasama yang lebih baik lagi. "Kedepan, saya tetap mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik, dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," ungkap Gubernur Sugianto Sabran.

Acara rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Razak, Jimmy Carter, Faridawaty Darland Atjeh, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Wakapolda Brigjen Pol. Indro Wiyono, Inspektur Sapto Nugroho, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov.

(Tulisan/Foto: NY/SSS/DMR)

Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share