Gubernur Sugianto Sabran Buka FGD Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kalimantan Tengah
Gubernur H. Sugianto Sabran membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 9 Februari 2022.
Saat memberikan sambutan, Gubernur Sugianto Sabran berharap kegiatan FGD dengan tema “Anti Pungli di dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” tersebut dapat menjadi wadah strategis semua stakeholders untuk bersama-sama memperkuat sinergi dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi dan pungli di Kalteng.
“Harapan saya, melalui FGD ini, bisa menjadi sebuah sarana komunikasi lintas sektoral dalam mencari solusi bersama, untuk mengatasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan pungli, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah,” harap Gubernur Sugianto Sabran.
Gubernur Kalteng pun meminta agar Pengadaan Barang/Jasa dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada. "Lakukan setiap tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, proses pemilihan baik itu tender maupun seleksi sampai dengan pengelolaan kontrak hingga selesai proses pengerjaan,” tegas Gubernur.
Dalam kegiatan FGD yang digelar secara hybrid ini, dilaksanakan pula penandatanganan Pakta Integritas dan juga Perjanjian Kinerja Tahun 2022 oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), sebagai bentuk komitmen nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kalteng.
"Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkup Pemprov Kalteng merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk proaktif dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," terang Gubernur Sugianto Sabran.
Selanjutnya, Gubernur Sugianto Sabran juga meminta kepada seluruh jajaran agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh yang baik dalam upaya pemberantasan KKN, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melakukan hal yang sama, bahkan membuat inovasi dan terobosan dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan transparan.
Lebih lanjut, seluruh jajaran Pemprov Kalteng juga diharapkan agar selalu bersikap profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga jangan sampai ada terjadi kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalteng. “Agar kita semua selalu aktif dalam mengedepankan upaya pencegahan pemberantasan pungutan liar," pungkas Gubernur Kalteng
Turut pula hadir dalam acara yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat tersebut, antara lain Ketua DPRD Wiyatno, Kajati Iman Wijaya, Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin, Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Ady Soeseno, dan Mewakili Danrem 102/PJG, serta para Kepala Perangkat Daerah Provinsi/Instansi terkait. Hadir pula secara virtual, para Bupati/Wali Kota beserta Forkopimda masing-masing.
(Tulisan: MAY; Foto: FEN)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah