Gubernur Sambut Baik Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalteng terhadap LKPD Tahun 2020

Gubernur Sambut Baik Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalteng terhadap LKPD Tahun 2020

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyambut baik pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2020. Pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sehingga pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan semakin baik kualitasnya ke depan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sugianto Sabran dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD TA 2020 yang digelar secara virtual melalui konferensi video di Aula Serba Guna, Kompleks Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur, Palangka Raya, pada Senin, 1 Februari 2021.

"Selaku Gubernur Kalimantan Tengah, saya menyambut baik seluruh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020," ungkap Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutannya.

Gubernur pun meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Kalteng agar dapat berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.

"Melalui penerapan kaidah-kaidah terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan, sehingga pelayanan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," jelas Gubernur Sugianto Sabran.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sugianto mengemukakan bahwa Pemerintah Daerah se-Kalteng telah beberapa kali melakukan refocusing dan realokasi anggaran, dalam rangka menangani pandemi COVID-19 dan segala dampaknya, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.

Gubernur pun menjelaskan bahwa refocusing dan realokasi ini dilakukan mengingat prioritas utama pemerintah saat ini adalah penanganan dampak COVID-19, yaitu penanganan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. “Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengerahkan sumber daya dari sisi keuangan untuk mendukung penanganan COVID-19. Secara khusus, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebanyak 9 kali, dengan total untuk Pendapatan Rp 4,8 triliun lebih dan Belanja Rp 4,7 triliun lebih,” kata Gubernur.

Di akhir sambutannya, Gubernur Kalteng mengharapkan koordinasi dan kerja sama BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan dorongan dan arahan kepada pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah. "Sehingga pada akhirnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita raih pada tahun 2019 untuk seluruh kabupaten/kota dapat kita pertahankan,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng Ade Iwan Ruswana melalui konferensi video menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya adalah untuk mengetahui sistem pengendalian dan kepatuhan atas pencatatan dan laporan keuangan daerah, sehingga tim pemeriksa mendapatkan kewajaran informasi dalam laporan keuangan daerah. Proses audit dapat dilakukan melalui prosedur-prosedur alternatif apabila dalam situasi normal tidak dapat dilakukan, mengingat pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda.

Ade kemudian berharap para kepala daerah dan jajarannya dapat menyediakan data secara cepat, terlebih sekitar 14 Mei 2021 akan memasuki cuti bersama Hari Idul Fitri. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyampaikan informasi data sebelum akhir Maret 2021 dan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah pada akhir Mei 2021. Ditambahkannya, selain laporan keuangan pemerintah provinsi se-Indonesia, mulai tahun ini BPK RI juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kinerja.

Lebih lanjut, tampak hadir mendampingi Gubernur Kalteng dalam entry meeting di Aula Serba Guna Istana Isen Mulang hari ini, antara lain Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nuryakin, serta Kepala Biro Hukum Saring.

(Tulisan/Foto: RAN, SOP, DMR)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share