Gubernur Minta Bupati dan Walikota se-Kalteng Memaksimalkan Pembangunan dan Perawatan Infrastruktur

Gubernur Minta Bupati dan Walikota se-Kalteng Memaksimalkan Pembangunan dan Perawatan Infrastruktur

Share

Palangka Raya – Biro PKP.  Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran meminta seluruh Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se-Kalteng, Dinas dan Instansi beserta elemen terkait lainnya agar lebih memaksimalkan pembangunan infrastruktur yang masih belum tuntas dikerjakan. Salain itu juga harus fokus memperhatikan kebutuhan masyarakat seperti penyediaan fasilitas kesehatan dan kemudahannya serta perbaikan fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program-Program Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan I Tahun Anggaran 2019 di Aula Utama Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/4/2019).

Sugianto Sabran juga mengharapkan para Bupati dan Walikota termasuk Dinas PU Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalteng agar selalu berkoordinasi dalam pembangunan jalan.“Jangan sampai pembangunan jalan sudah selesai, tapi tidak bertahan lama sehingga jalanan rusak kembali”, tegas gubernur.

Wilayah provinsi Kalimantan Tengah yang sangat luas ini  membutuhkan dana besar untuk membangun infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta perekonomian masyarakat. Namun APBD Kalteng baru mencapai  Rp.5,45 triliun yang terdiri  Belanja Langsung (BL) Rp. 2,79 triliun dan Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar 2,66 triliun. “Dengan APBD yang terbatas, maka pemerintah provinsi Kalimantan Tengah tentu tidak maksimal membangun sarana dan prasarana untuk mensejahterakan rakyat”, jelas Sugianto Sabran.

Berdasarkan perhitungan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah tergambar kebutuhan ideal dana setiap tahun untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat sebesar Rp.4 triliun lebih. Berdasarkan gambaran kondisi tersebut, maka pemerintah provinsi Kalimantan Tengah berusaha mencari terobosan dalam meningkatkan pendapatan daerah untuk meningkatkan besaran APBD Provinsi guna mengakomodir keperluan dana pembangunan tersebut.

Peningkatan pendapatan daerah harus dicapai demi Kemandirian Daerah agar ketergantungan kepada pemerintah pusat semakin kecil. Untuk mencapai kemandirian daerah dalam rangka mengurangi ketergantungan dengan pemerintah pusat itu diperlukan berbagai solusi. “Terobosan Pemerintah Kalimantan Tengah untuk peningkatan pendapatan daerah adalah dengan sumbangan Pihak Ketiga melalui Peraturan Gubernur Nomor : 16 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan dan Pengelolaan Hibah atau Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”, terang Sugianto Sabran.

Ditegaskan, pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan harus sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga program dapat terlaksana dengan baik, tepat mutu, tepat waktu dan tepat volume sesuai ketentuan yang berlaku. “Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota harus melakukan upaya-upaya percepatan penyerapan anggaran, khususnya penyerapan Belanja Langsung sebagai upaya percepatan realisasi target kinerja pembangunan yang merupakan salah satu komponen terbesar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan”, kata Gubernur Kalteng tersebut.

Pembangunan infrastruktur juga harus menyentuh masyarakat di pedalaman. “Kita masih membutuhkan hibahan dana untuk pembangunan infrastruktur di daerah-daerah pedalaman kabupaten, bukan hanya terfokus di daerah perkotaan sajaKualitas infrastruktur jalan-jalan di daerah terpencil juga diharapkan mampu mendukung perekonomian masyarakat setempat”, ujarnya.

            Pembangunan sektor pendidikan juga harus memperhatikan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan termasuk peningkatan kesejahteraan para guru honorer. “Terkait Guru-guru honorer yang berada dalam naungan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, direncanakan tahun 2020 gaji para guru honorer wajib memenuhi standard angka UMP yang berkisar antara Rp 2.900.000,- sampai dengan Rp 3.000.000,- per-bulan dengan pembayaran gaji wajib setiap bulannya,” ungkap Sugianto Sabran.

Dijelaskan keberhasilan capaian kinerja 3 tahun RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah terlihat dari beberapa indikator makro ekonomi antara lain pertumbuhan ekonomi 5,64 % tahun 2018, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17 %.

Angka kemiskinan 5,10 %, lebih rendah dari capaian nasional yakni 9,66 %, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2018 sebesar 70,42 dan untuk pertama kalinya IPM Kalteng masuk dalam kategori kelompok tinggi (70 – 80) dan gini ratio 0,342, lebih rendah dibanding dengan capaian nasional pada angka 0,384. “Keberhasilan capaian indikator makro pembangunan tersebut hendaknya dipertahankan atau lebih ditingkatkan lagi pada tahun 2019”, imbuhnya.

Pada Rakordal tersebut Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga mengukuhan Pengurus Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Kalimantan Tengah Periode tahun 2019 – 2022 yang diketuai Profesor Dr. Sulmin Gumiri, MSc. Diharapkan dengan terbentuknya Pengurus DRD ini mampu menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam memperkuat Kelitbangan Provinsi Kalimantan Tengah dan berkontribusi menyumbangkan ide/gagasan terkait IPTEK melalui kajian-kajian penelitian ilmiah serta membantu Kelitbangan Daerah dalam menyusun Grand Design Kalteng 50 tahun ke depan.

Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi Kalimantan Tengah


Share