Gubernur: Kerja Sama Seluruh Pemangku Kepentingan di Kalteng Percepat Pemutusan Penyebaran COVID-19

Gubernur: Kerja Sama Seluruh Pemangku Kepentingan di Kalteng Percepat Pemutusan Penyebaran COVID-19

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat se-Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin, 26 Juli 2021.

Rapat koordinasi yang digelar hybrid (secara tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan dan secara virtual/online) ini diselenggarakan dalam rangka untuk lebih meningkatkan sinergi dan peran serta semua elemen masyarakat dalam upaya penanganan COVID-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Gubernur Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 memerlukan dukungan dari semua stakeholders. “Pemerintah dalam hal ini tentu tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan, kerja sama, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan di Kalteng, secara khusus Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat. Tujuan dan harapan kita semua tentunya sama, yaitu mempercepat pemutusan penyebaran COVID-19, agar pemulihan kesehatan masyarakat dan juga perekonomian dapat semakin membaik," ungkap Gubernur Sugianto Sabran.

Seperti diketahui, dalam rangka pengendalian COVID-19, kebijakan yang diambil Pemerintah saat ini adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di mana sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai saat ini, Provinsi Kalteng menjadi bagian dari pelaksanaan PPKM tersebut. Kemudian, terhitung pada tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng menerapkan PPKM Level 3. Kebijakan ini diambil pemerintah demi melindungi masyarakat agar tidak semakin banyak yang terpapar COVID-19 atau bahkan sampai meninggal.

Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan kepada Bupati/Wali Kota bersama Forkopimda Kabupaten/Kota agar melaksanakan secara konsisten Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Kalteng mengenai Pemberlakuan PPKM Level 3. Ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan dilaksanakan secara tegas, tetapi tetap harus humanis.

Gubernur kemudian juga meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk memastikan capaian testing harian pada masing-masing wilayah terpenuhi, sesuai dengan standar Pemerintah. Adapun target minimal jumlah testing setiap harinya, yaitu: Palangka Raya 623 orang, Lamandau 176 orang, Sukamara 140, Kotawaringin Timur 984, Kotawaringin Barat 670, Gunung Mas 253 , Kapuas 520, Seruyan 451, Pulang Pisau 275, Murung Raya 255, Katingan 375, Barito Timur 270, Barito Selatan 298, dan Barito Utara 189. Dengan demikian, target testing secara keseluruhan berjumlah 5.479 orang per hari.

Selanjutnya, Bupati/Wali Kota didukung Forkopimda Kabupaten/Kota diminta juga untuk memastikan tracing kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi tuntas dilaksanakan. Selain itu, Bupati/Wali Kota juga harus memastikan ketersediaan kebutuhan rumah sakitnya, seperti obat-obatan, ketersediaan oksigen, dan tempat tidur perawatan, serta juga memperhatikan kondisi fisik dan mental tenaga medis.

“Pastikan seluruh kontak menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya, pastikan keterpakaian tempat tidur pada rumah sakit setiap hari tidak melebihi angka 60%, bahkan tidak melebihi 50% serta pastikan seluruh kebutuhan di rumah-rumah sakit tersedia untuk jangka waktu yang memadai,"  pinta Gubernur H. Sugianto Sabran.

Lebih lanjut, Gubernur Sugianto Sabran secara khusus mengharapkan dukungan dan peran serta dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat, terutama dalam mengedukasi masyarakat dengan terus melakukan sosialisasi dan penyadartahuan terhadap penerapan protokol kesehatan 5 M secara ketat, mendukung upaya penguatan 3 T (testing, tracing, dan treatment), serta menyukseskan pelaksanaan vaksinasi.

Tampak hadir mendampingi Gubernur dalam rapat koordinasi tersebut, antara lain Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Anggota DPR RI Dapil Kalteng H. Agustiar Sabran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty.

(Tulisan: DM; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share