GUBERNUR KALTENG TINJAU LANGSUNG PELAKSANAAN RAPID TEST MASSAL DI SAMPIT
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan Rapid Test Massal COVID-19 (Virus Corona) di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (02/06/2020). Turut dalam peninjauan tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, dan Kajati Kalteng Mukri.
Gubernur Kalteng beserta rombongan lepas landas menggunakan helikopter dan mendarat di Bandara H. Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Begitu tiba sekitar pukul 10.24 WIB, Gubernur disambut Wakil Bupati Kotim Muhammad Taufiq Mukri beserta anggota Forkopimda Kabupaten, dan selanjutnya langsung menuju PPM Sampit untuk meninjau pelaksanaan Rapid Test massal.
Sesampainya di PPM Sampit, Gubernur Sugianto kemudian menyampaikan sambutan dan arahan terkait Rapid Test massal. Gubernur menjelaskan kegiatan Rapid Test Massal itu merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 sedini mungkin. “Tujuan kami datang ke sini untuk melakukan Rapid Test massal, mencari sumber penyakit berasal dari mana,” jelas Gubernur Sugianto Sabran di PPM Sampit, Selasa (2/6/2020).
Pada kesempatan tersebut, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran meminta adanya sinergisitas antara Kabupaten/Kota dengan Provinsi serta didukung oleh seluruh elemen dalam penanganan pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) di Bumi Tambun Bungai.
Kemudian, berkenaan dengan masih tingginya angka kasus positif COVID-19 di Kalteng yang saat ini menyentuh angka 400 orang lebih secara akumulasi, Gubernur Sugianto kembali kembali tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus secara masif. “Masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak, pakai masker,” tegas Gubernur Sugianto.
Usai pelaksanaan Rapid Test massal di PPM Sampit, Gubernur Sugianto pada kesempatan itu secara simbolis menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kepada 5 orang perwakilan pedagang, di mana hasil pemeriksaan menunjukkan hasil Negatif Covid-19 atau Non-Reaktif. Kegiatan kali ini dirangkai pula dengan penyerahan bantuan 30 ribu buah masker nonmedis untuk dapat dibagikan kepada warga masyarakat di Kabupaten Kotim.
Sebanyak 15 ribu buah masker diserahkan di PPM Sampit dan 15 ribu buah sisanya akan diserahkan di PPM Samuda. Di Sampit, bantuan masker tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalteng kepada Wakil Bupati Kotim, Kapolda Kalteng kepada Kapolres Kotim, Danrem 102/PJG kepada Dandim 1015/Sampit, dan Kajati Kalteng kepada Kajari Sampit.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada kesempatan itu pun mengatakan, “TNI/POLRI mendukung penuh kebijakan Pemprov Kalteng melaksanakan Rapid Test massal di wilayah Kalteng untuk kebaikan masyarakat Kalteng, untuk kebaikan Provinsi Kalteng. Patuhi protokol kesehatan. Semoga kita selalu diberi kesehatan.”
Selanjutnya, Ketua Harian Gugus Tugas Kalteng Darliansjah menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas, pihaknya terus mendorong Kabupaten/Kota untuk melakukan Rapid Test massal, minimal 1% dari jumlah penduduk Kabupaten/Kota.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Kalteng Suyuti Syamsul, berkolaborasi dengan Polda Kalteng, Korem 102/PJG, dan Kejati Kalteng, serta didukung Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemprov Kalteng menargetkan dapat melakukan Rapid Test massal terhadap 27 ribu warga, meliputi pedagang dan masyarakat umum. Hingga saat ini, Rapid Test telah dilakukan terhadap sekitar 12 ribu warga. Di Kotim hari ini disiapkan 2 ribu alat Rapid Test untuk 2 lokasi, yakni PPM Sampit dan PPM Samuda. Sebelumnya, Rapid Test juga telah dilaksanakan di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya dan Pasar Sari Mulia Kabupaten Kapuas.
(Tulisan/Foto: RAN/IA/DM/MAY/SOP)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah