Gubernur Kalteng Tetapkan Pelaksana Harian Bupati Kotawaringin Timur

Gubernur Kalteng Tetapkan Pelaksana Harian Bupati Kotawaringin Timur

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran telah mengeluarkan surat Keputusan Nomor 188.44/75/2021 tanggal 16 Februari 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui surat Keputusan Gubernur tersebut, Penjabat (Pj.) Sekda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Akhmad Husain ditetapkan sebagai Plh. Bupati Kotawaringin Timur, sampai dengan dilantiknya Pj. Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Pada Rabu sore, 17 Februari 2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur H. Sugianto Sabran, menyerahkan surat Keputusan Gubernur Kalteng tersebut langsung kepada Pj. Sekda Kotim Akhmad Husain di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya. Penyerahan itu turut disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kotim Masa Jabatan Tahun 2016-2021, H. Supian Hadi dan H. Muhammad Taufiq Mukri.

Seperti diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kotim periode 2016-2021 berakhir pada tanggal 17 Februari 2021, sedangkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masih belum ada dilantik. Tanggal 3 Februari 2021 lalu, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran bagi seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 terkait Penugasan Plh. Kepala Daerah. Ditegaskan bahwa untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang Bupati/Wali Kota masa jabatannya berakhir pada Februari 2021, maka Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati/Wali Kota untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Fahrizal Fitri, meminta kepada Plh. Bupati Kotim untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab terhadap kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotim. Plh. Bupati Kotim juga diminta untuk melakukan pengawalan dan pengendalian terhadap perencanaan dan penganggaran, serta pengalokasian anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19 dan mengawasi penggunaan dana tersebut, sehingga pelaksanaannya berjalan lebih efektif dan efisien.

Kemudian, Gubernur Kalteng mengharapkan kepada Plh. Bupati Kotim untuk menjalin kerja sama dan sinergisitas, meningkatkan disiplin dan kinerja ASN di Kabupaten Kotim, serta dapat segera mempersiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Kembangkan dan dayagunakan seluruh potensi PNS yang dimiliki dengan tetap menjalankan prinsip birokrasi yang responsif,adaptif, fleksibel, tepat dan akurat, namun taat asas,” kata Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2016-2021 yang telah menyelesaikan tugas jabatannya dalam membangun Kabupaten Kotawaringin Timur. “Saya, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Saudara H. Supian Hadi dan H.M. Taufiq Mukri (SAHATI), atas pengabdian serta jasa-jasanya selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur," pungkas Gubernur Kalteng melalui Sekda Fahrizal Fitri.

Sementara itu, dalam sesi wawancara dengan para wartawan usai acara, Supian Hadi mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dari Gubernur Kalteng selama dirinya menjabat sebagai Bupati. “Saya atas nama pribadi, Supian Hadi, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, karena selama saya menjadi Bupati, banyak arahan, bimbingan, saran dan masukan, termasuk dari sisi anggaran dari Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal ini sangat membantu kami dalam membangun Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Bapak Wakil Bupati Muhammad Taufiq Mukri," ucap Supian Hadi. 

Supian Hadi juga kemudian tak lupa secara khusus mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, yang selama 2 periode masa jabatannya menjadi Bupati bersama Taufiq Mukri sebagai Wakil Bupati, telah memberikan dukungan dan bersama-sama membangun Kotawaringin Timur.

Tampak pula hadir menyaksikan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tersebut, diantaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kotim, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.

(Tulisan/Foto: REN/WIN/DMR)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share