Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meraih penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Utama dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), berdasarkan Surat Keputusan Dekopin Nomor: SKEP/11/DEKOPIN-L.04/VII/2022 tentang Penganugerahan Tokoh Penggerak Koperasi Utama, Madya, dan Pratama Tahun 2022.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, hadir menerima penyerahan penghargaan tersebut pada acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-75 tahun, yang diselenggarakan di Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, pada Sabtu, 23 Juli 2022.

Turut menemani Asisten Ekobang dalam acara tersebut, yakni Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Norhani, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, dan Ketua Dekopinwil Kalteng Yohanes Freddy Ering.

Penghargaan dari Dekopin tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) Airlangga Hartarto bersama Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid. Hadir pula dalam Puncak Peringatan Harkopnas ke-75 ini, yakni Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Selain Gubernur Sugianto Sabran, Dekopin juga memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh dan Kepala Daerah lainnya, salah satunya Ketua Dewan Pertimbangan Inkopontren yang juga Wakil Ketua Umum MUI K.H. Marsudi Syuhud yang juga dianugerahi penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama.

Seluruh penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi, baik Pratama, Madya, maupun Utama tersebut diberikan Dewan Koperasi Indonesia kepada para tokoh yang dipandang memiliki kontribusi dan kepedulian yang besar terhadap pengembangan atau kemajuan koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah -red).

Lebih lanjut, untuk informasi, Dekopin merupakan Lembaga Gerakan Koperasi Indonesia yang bersifat otonom, dengan tujuan memperjuangkan cita-cita gerakan koperasi Indonesia, menyalurkan aspirasi anggota, menjadi wakil gerakan koperasi-koperasi di dalam dan di luar negeri, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi.

(Tulisan: IRA; Foto: Ist)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share