GUBERNUR KALTENG SIAP DUKUNG PUSAT LAKSANAKAN PILKADA SERENTAK 2020 DENGAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) siap mendukung keputusan Pemerintah Pusat untuk tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti diketahui, Pemerintah Pusat dan DPR RI telah menyepakati penyelenggaraan Pilkada Serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 nanti di 270 daerah provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia.
Kesiapan Pemprov Kalteng tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 melalui telekonferensi dari Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Palangka Raya pada hari Jumat, 5 Juni 2020.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan mendukung keputusan Pemerintah Pusat tentang Pilkada Serentak tahun 2020, biarpun kita usahakan di tengah pandemi Covid-19. Mudah-mudahan kita doakan juga wabah ini segera berlalu dari Indonesia," ungkap Gubernur Sugianto.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyiapkan dukungan bagi pelaksanaan Pilkada Serentak, baik dukungan dana untuk pelaksanaan Pilkada maupun pelaksanaan Protokol Kesehatan," imbuh Gubernur Sugianto.
Gubernur Sugianto pun menegaskan, sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah akan mendukung kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat. “Kami selaku Gubernur, sesuai UU No 23 Tahun 2014, kami adalah wakil Pemerintah Pusat di daerah, kami siap apapun keputusan Pemerintah Pusat. Pemilukada tahun 2020 ini, di Kalimantan Tengah ada 2 Pilkada, yaitu 1 di (Kabupaten) Kotawaringin Timur dan 1 di Provinsi, Pemilihan Gubernur,” tegas Gubernur Sugianto Sabran.
Sementara itu, saat memberikan kata pengantar, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang memimpin rapat koordinasi itu menyatakan, perlu adanya perlengkapan perlindungan dari virus Covid-19, baik bagi petugas penyelenggara maupun masyarakat, sehingga harus ada restrukturisasi anggaran.
“Dengan adanya Covid ini memang diperlukan adanya penambahan, utamanya peralatan yang berkaitan dengan perlindungan penyelenggara dan perlindungan pemilih dan juga sosialisasi pemilih agar tingkat partisipasi tinggi,” ungkap Mendagri.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh 9 Gubernur, 224 Bupati, 37 Wali Kota, beserta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masing-masing daerah. Kemudian, tampak mendampingi Gubernur Kalteng dalam rapat koordinasi tersebut, antara lain Inspektur Sapto Nugroho, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agus Pramono, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nuryakin.
(Liputan/Tulisan/Foto: NY/IA/SOP/SSS)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah