Gubernur Kalteng: Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sebagai Penggerak Utama Pembangunan

Gubernur Kalteng: Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sebagai Penggerak Utama Pembangunan

Share

Palangka Raya - Biro PKP. Kick-Off  Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019 dipimpin secara kolektif oleh Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran dengan beberapa Bupati melalui video conference di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 17/01). 

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. “Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagai penggerak utama pembangunan sektor lainnya sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan,” tegas gubernur.

Sugianto Sabran menargetkan penyelesaian rencana umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan penyelesaian proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah paling lambat akhir Maret Tahun Anggaran berjalan. “Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah secara elektronik yang terkonsolidasi pada masing-masing lembaga pemerintah sehingga mempercepat penyelesaian petunjuk teknis untuk percepatan pembangunan daerah”, jelas gubernur.

Gubernur mengingatkan Bupati dan Walikota se-Kalteng serta para pemangku kepentingan agar memperhatikan tiga (3) aspek penting yang dilakukan secara simultan serta didukung komitmen pembiayaan dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam rangka percepatan pembangunan daerah. “Ketiga aspek itu adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pengembangan kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan yang mengacu pada satuan wilayah pengembangan serta percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui pemerataan pembangunan ekonomi”, beber Sugianto Sabran.

Kick-Off Penandatanganan Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang sumber pembiayaannya dari APBN dan APBD itu diikuti 124 perusahaan dengan total kontrak Rp.587,842 Miliar untuk 183 paket pekerjaan. “Prioritas program dan kegiatan pembangunan 2019 ditujukan untuk menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif dan kompetitif. Hal ini diarahkan untuk mampu menarik investasi baru dari sektor swasta dalam rangka menciptakan lapangan kerja baru serta mengurangi penduduk miskin  dan  pengangguran”, terang gubernur.

Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menyebutkan PBJ adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya dilakukan sejak identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. “PBJ adalah bagian yang memegang porsi dominan dan sangat penting dalam menunjang kegiatan pembangunan. Pelaksanaan PBJ ini terjadi interaksi antara aparatur pemerintah, pengguna serta penyedia barang dan jasa secara sehat dengan sistem tender dan pengguna online untuk seluruh paket PBJ TA 2019,” terang Sekda Kalteng.

Fahrizal Fitri menjelaskan Kick-Off ini bertujuan memastikan seluruh prosedur dan proses administrasi pembangunan daerah dan pelaksanaan program pembangunan oleh pemerintah daerah dapat segera berjalan tepat waktu demi mendorong percepatan pembangunan Kalteng. “Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan komitmen bersama yaitu terjalinnya komitmen Eksekutif dan Legislatif se-Kalteng untuk mempercepat serapan anggaran tahun 2019 melalui penerapan prinsip-prinsip PBJ”, ujar Sekda Kalteng tersebut.

Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi Kalimantan Tengah


Share