Gubernur Kalteng: Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan Sukseskan Gugus Tugas Reforma Agraria

Gubernur Kalteng: Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan Sukseskan Gugus Tugas Reforma Agraria

Share

Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kalimantan Tengah (Kalteng) akan berhasil bila semua pemangku kepentingan menjalin kolaborasi. Demikian disampaikan Gubernur H. Sugianto Sabran melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Kalteng, di Aquarius Boutique Hotel, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 2 Agustus 2022.

"Saya yakin, kolaborasi yang baik antar lembaga/instansi dan pemangku kepentingan, dapat mensukseskan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah," ungkap Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Herson B. Aden.

Sesuai dengan tema Rakor yakni “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Berbasis Agraria melalui Pena Tekad (Penataan Aset dan Akses Tepat Berkeadilan) dan Sinergitas Antar Instansi di Provinsi Kalimantan Tengah”, diterangkan bahwa Reforma Agraria itu bertujuan salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Makna dari tema ini juga untuk Meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis Agraria melalui pengaturan P4T (penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah). Serta, Menjalin sinergi antar instansi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah," jelasnya.

Sebagaimana disampaikan Staf Ahli, Gubernur membeberkan peran strategis GTRA. "Untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah, salah satunya perlu diselesaikannya permasalahan-permasalahan atau kendala yang berkaitan dengan pertanahan agar segera diatasi dengan baik, sehingga program konkret Pemerintah di bidang pertanahan segera terealisasi," bebernya.

Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan dapat menyatukan pemahaman arah kebijakan dan penanganan reforma agraria di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi GTRA ini dapat menciptakan kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria, serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota," pungkasnya.

Hadir pula pada acara tersebut, antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Awaludin, Bupati Seruyan Yulhaidir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Erlin Hardi.

(Tulisan/Foto: NY)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share