GUBERNUR KALTENG DAMPINGI PRESIDEN TINJAU PROGRAM PADAT KARYA TUNAI DI KABUPATEN PULANG PISAU
Selesai melakukan peninjauan lokasi food estate di Kabupaten Kapuas, Presiden RI Joko Widodo didampingi Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran beserta rombongan meneruskan perjalanan menuju Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, pada Kamis siang, 9 Juli 2020. Tiba dengan berkendaraan mobil, Presiden beserta rombongan disambut kedatangannya oleh Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo dan juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pulang Pisau.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo bersama dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Sugianto Sabran, dan Bupati Edy Pratowo langsung meninjau lokasi pelaksanaan program padat karya irigasi P3-TGAI di Desa Belanti Siam.
Dalam peninjauannya tersebut, Presiden menyempatkan diri untuk berbincang dengan para pekerja Padat Karya Tunai. Sementara itu, proyek padat karya yang ditinjau tersebut masih berada dalam kawasan pengembangan Food Estate di Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau.
Proyek padat karya itu merupakan bagian dari program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI), yang bertujuan untuk menyediakan air bagi kawasan pedesaan, dengan cara melakukan perbaikan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi desa.
Seperti diketahui dari portal resmi Kementerian Sekretariat Negara, secara nasional, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,3 triliun untuk pelaksanaan program Padat Karya Tunai pada tahun 2020 ini, untuk sekitar 23.392 lokasi pengerjaan. Diperkirakan terdapat kurang lebih 612.956 pekerja setempat yang dapat diberdayakan dalam program ini.
Untuk Pulau Kalimantan sendiri, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 865,35 miliar untuk program Padat Karya Tunai, yang terbagi dalam 1.537 lokasi pengerjaan. Program ini diharapkan dapat memberdayakan sebanyak 43.016 pekerja setempat, dengan durasi pengerjaan proyek selama 30 sampai 100 hari.
Lebih lanjut, Pemerintah Pusat terus mendorong kebijakan program Padat Karya Tunai di daerah-daerah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mempertahankan daya beli masyarakat, terutama yang terdampak di tengah pandemi Covid-19, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
(Tulisan/Foto: SSS/NY/JP)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah