Gubernur Berharap Desa/Kelurahan Sadar Hukum Terus Bertambah di Kalteng

Gubernur Berharap Desa/Kelurahan Sadar Hukum Terus Bertambah di Kalteng

Share

Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan wujud keberhasilan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai modal bagi pemerintah untuk menghadapi tantangan global.

Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, mewakili Gubernur, menghadiri Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023 yang digelar di Ballroom Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Senin malam, 7 Agustus 2023.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 26 Desa/Kelurahan diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum. Acara ini dirangkai dengan penandatanganan prasasti serta penyerahan Anugerah Anubhama Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Piagam penghargaan diserahkan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota atau yang mewakili selaku Pembina Desa Sadar Hukum, sedangkan Pengalungan Medali diberikan kepada 18 Camat dan 26 Kepala Desa atau yang mewakili.

Di samping itu, penghargaan juga diberikan kepada Desa/Kelurahan di Kalteng yang menjadi finalis dan meraih Terbaik Ketiga Anugraha Sasana Desa Jagadhita pada ajang Paralegal Justice Award 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam sambutan yang disampaikan Sekda Nuryakin, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengakui bahwa penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum menjadi prestise tersendiri bagi setiap Desa atau Kelurahan yang meraihnya, karena harus memenuhi berbagai kriteria dan persyaratan yang sangat ketat untuk mendapatkannya.

"Karena itu, tidak berlebihan apabila saya mengharapkan di tahun-tahun yang akan datang, akan lebih banyak Desa atau Kelurahan yang dapat ditetapkan sebagai Desa atau Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kalimantan Tengah," harap Gubernur melalui Sekda.

Gubernur pun mengucapkan selamat kepada Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan malam hari ini oleh Menteri Hukum dan HAM RI yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana selaku leading sector pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

"Semoga ini bisa menjadi role model bagi Desa/Kelurahan yang lain di Kalimantan Tengah," imbuh Gubernur melalui Sekda yang juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng atas sinergi dan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Widodo Ekatjahjana mengungkapkan bahwa Desa yang sadar hukum akan meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha sebagaimana harapan Presiden RI Joko Widodo, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah.

(Tulisan: RAN; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share