Gubernur Apresiasi Diselenggarakannya Sekolah Intensif KPK di Kalimantan Tengah
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan Sekolah Intensif dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Antikorupsi Tahun 2021 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Apresiasi Gubernur Kalteng tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin saat menghadiri acara Pembukaan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi Tahun 2021, bertempat di Hotel Neo Palma Palangka Raya, pada Jumat, 22 Oktober 2021.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya karena Provinsi Kalimantan Tengah dipilih sebagai lokus kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pula kegiatan yang sama (Sekolah Pemuda dan LSM Antikorupsi) di Provinsi Jawa Timur," ungkap Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Pj. Sekda Nuryakin.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas, wawasan, dan pengetahuan para pemuda dan LSM mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagai generasi penerus dan calon pemimpin bangsa di masa mendatang, para pemuda memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Pemuda harus menanamkan sikap antikorupsi, sehingga tidak pidana korupsi di Indonesia dapat diberantas.
Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi perlu diselenggarakan, untuk dapat melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi, sehingga akan mendorong terciptanya pemerintahan baik dan bersih, serta memacu percepatan pembangunan, khususnya guna mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis).
"Menjadi komitmen kita bersama, upaya pemberantasan korupsi merupakan salah satu langkah membawa masyarakat menuju kondisi yang lebih baik, guna mewujudkan pembangunan bangsa dan negara," tegas Gubernur Kalteng melalui Pj. Sekda Nuryakin.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa, diharapkan agar peserta sekolah ini nantinya turut aktif melakukan pengawasan dan mendorong penyelenggara negara, pegawai negeri dan aparat penegak dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Seperti diketahui, KPK dalam upayanya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi menggunakan strategi pendekatan kekuatan trisula, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
(Tulisan: MAY; Foto: EKA)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah