
Gubernur Agustiar Sabran Resmikan Gedung Kantor dan Gudang Koperasi Kelurahan Merah Putih Mentawa Baru Hilir
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran meresmikan Gedung Kantor Koperasi dan Gudang Koperasi Kelurahan Merah Putih Mentawa Baru Hilir di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim), Senin, 9 Juni 2025.
Peresmian gedung kantor dan gudang koperasi yang telah berbadan hukum dengan Akta Notaris Nomor 03 Tahun 2025 ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubenur Kalteng Agustiar Sabran.
Tampak mendampingi, antara lain Bupati Kotim Halikinnor, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun Letkol PNB Nugroho Tri Widyanto, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.
Pendirian Koperasi Merah Putih selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Cita ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah, untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Gubernur berpesan kepada para pengurus untuk mengelola koperasi secara profesional dan amanah untuk kesejahteraan masyarakat. Sedangkan kepada para anggota dan warga, Gubernur berharap untuk manfaatkan koperasi ini dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, berkomitmen penuh mendukung pembinaan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Koperasi Kelurahan Merah Putih Mentawa Baru Hilir memiliki usaha Gerai Sembako, Gerai Pupuk Subsidi, Gerai Fotokopi, dan Alat Tulis Kantor.
Visi Koperasi Kelurahan Merah Putih Mentawa Baru Hilir adalah "Menjadi Koperasi Handal dan Terpercaya yang dikelola secara profesional yang berkesinambungan serta menjadi badan penghubung usaha-usaha anggota demi terwujudnya kesejahteraan bersama".
Sedangkan misinya adalah untuk: Meningkatkan wawasan manajemen dan anggota melalui pendidikan perkoperasian dan kewirausahaan; Mengembangkan usaha baru di sektor riil yang berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota; Memberdayakan ekonomi anggota menghubungkan atau mempromosikan usaha-usaha yang dimiliki anggota; dan Memberi kontribusi sosial ekonomi kepada masyarakat.
Pada 12 Juli 2025 atau bertepatan dengan Hari Koperasi, Presiden akan meresmikan secara serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia. Setelah 12 Juli 2025, Koperasi Merah Putih memasuki tahapan sosialisasi oleh Dinas Koperasi dan Himbara serta pengajuan proposal pinjaman ke bank pemerintah.
Selanjutnya, pada 28 Oktober 2025 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Presiden akan meresmikan beroperasinya Koperasi Merah Putih secara serentak se-Indonesia.
(Tulisan: RANI; Foto: Bowo)