Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakor Tim Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih di Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakor Tim Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih di Kalteng

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Ini bentuk komitmen untuk menyukseskan agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk Koperasi Merah Putih.

"Kesuksesan Koperasi Merah Putih perlu kerja sama dan sinergi kita semua. Itu kunci utamanya," kata Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya saat resmi membuka Rakortek di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Selasa, 25 November 2025.

Keberadaan Koperasi Merah Putih itu sendiri diharapkan dapat menjadi pilar untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan. 

Gubernur mengungkapkan sesuai Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,  Bupati dan Wali Kota agar menyediakan lahan/tanah dari barang milik daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan/atau aset desa.

Selain itu, juga untuk mempercepat penerbitan perizinan dalam rangka percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih, serta memfasilitasi dan memberikan pendampingan dan penyelesaian dalam hal terjadi konflik pertanahan dan lahan/tanah.

"Aturan tersebut diharapkan kepada Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah agar melaksanakan percepatan penyediaan lahan/tanah. Di bulan April Tahun 2026 sudah terbangun kantor/gerai, serta operasional unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berjalan semua," tegasnya. 

Terkait pendanaan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan fasilitas dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan untuk pemenuhan percepatan Pembangunan, dengan memberikan penempatan dana pada HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia sebagai sumber likuiditas dalam rangka pembiayaan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. 

"Pemerintah Provinsi bersama dengan Pemerintah Kabupaten / Kota se-Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung ASTA CITA Bapak Presiden," tandas Gubernur Agustiar Sabran.

Dalam rakor itu, ditandatangani nota kesepakatan atau MoU antara Bupati dan Wali Kota serta Gubernur dan Pangdam XXII Tambun Bungai. "Menjadi harapan kita bersama, Penandatanganan nota kesepakatan ini nantinya akan menjadi fondasi kokoh, untuk mewujudkan Koperasi Merah Putih yang maju dan mandiri, demi membangun Kalimantan Tengah," pungkasnya. 

Sementara itu Plt. Sekretaris Daerah Leonard S Ampung dalam laporannya menjelaskan bahwa, rakor ini digelar untuk meningkatkan progres operasionalisasi Koperasi Desa /Kelurahan Merah Putih, dan kesinambungan pembangunan Bidang Urusan Koperasi dengan isu-isu strategis tentang Program Prioritas Pusat dan Daerah.

(Tulisan: IRA; Foto: RIAN)


Share