Dukung Inpres 6/2019, Sosialisasi dan Implementasi NPGT Sektoral Perkebunan Kalteng Digelar

Dukung Inpres 6/2019, Sosialisasi dan Implementasi NPGT Sektoral Perkebunan Kalteng Digelar

Share

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Leonard S. Ampung menghadiri pembukaan Sosialisasi dan Implementasi Data Hasil Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Sektoral Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2022.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalteng tersebut dilaksanakan di Aula Best Western Batang Garing Hotel, Kota Palangka Raya, pada Selasa sore, 6 Desember 2022. 

Membacakan sambutan Gubernur, Asisten Ekobang menyatakan, kegiatan ini adalah forum strategis untuk memberi gambaran penggunaan data berkaitan dengan NPGT Sektoral Perkebunan di Provinsi Kalteng kepada stakeholders terkait. 

"Semoga kegiatan ini bisa menambah wawasan bagi kita semua bagaimana di sektor penatagunaan perkebunan (NPGT) di Kalimantan Tengah ini signifikan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan bagi masyarakat," ungkap Asisten Ekobang.

Dijelaskan lebih lanjut, penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan itu penting untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Perlu diketahui, Inpres 6/2019 ini sendiri ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalisasi lahan, serta mencapai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.

Lebih lanjut, di akhir acara pembukaan, dilakukan penyerahan simbolis Buku Laporan Akhir NPGT Sektoral Perkebunan dari Kasubdit Layanan dan Pengembangan Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN Sri Martini kepada Asisten Ekobang.

(Tulisan: SSS; Foto: FEN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share